LAMPUNG UTARA- Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan kepada 5 pejabat Eselon II lingkup Pemkab Lampung Utara di Rumah Dinasnya, , Rabu (14/7/21) pagi. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keptusan (SK) Bupati Lampung Utara Nomor 821.21/1573/II/39-LU/2021, tanggal 14 Juli 2021.
Ke lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut yakni:
- Drs. AHMAD ALAMSYAH., MM Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
- DONI FERWARI FAHMI, SE.,MM Camat Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara.
- EKA DHARMA THOHIR, SH.,MH Camat Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.
- Drs. MUZARIN DAUD Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi sosial Dinas sosial Kota Bandar Lampung dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Utara.
- Drs. HAIRUL FADILLA, MM Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia Kabupaten Lampung Utara.
Budi Mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dalam rangka untuk optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dimana hal itu juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan diseluruh lini struktur Perangkat Daerah.
Menurut Budi, Kabupaten Lampung Utara saat ini sangat membutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju. Karena itu, Ia minta kapada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
“ Segera lakukan konsolidasi internal agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal. Kita harus dapat mengoptimalkan apa yang menjadi tugas dan kewenangan daerah, dimana kosentrasi kita untuk saat sekarang ini adalah menitikberatkan pada pencegahan potensi peningkatan kasus Covid-19, terlebih lagi saat ini daerah kita ini termasuk dalam katagori zona oranye”, terangnya.
“ Segera lakukan koordinasi ke berbagai pihak terkait. Ambil langkah-langkah yang diperlukan dengan cepat, tepat dan cermat. Jangan menunggu perintah. Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, maupun dari Pemerintah Daerah” tegasnya.
“ Berikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama kita kampanyekan “GIAT”, yaitu Gerakan Ingat dan Taat. “Ingat” berarti sadar bahwa pandemi Covid-19 ini masih mengancam kita, sehingga kita tidak akan terlena, lalai dan menganggap remeh. Sedangkan “Taat” adalah mematuhi segala apa yang menjadi kebijakan dan anjuran dari Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan, melaksanakan vaksinasi, termasuk tidak membuat kerumunan atau mengumpulkan masa dengan jumlah yang banyak”, katanya lagi.
“ Hari ini kita laksanakan pelantikan kita contohkan kepada masyarakat kita dalam keadaan mendesak dan sangat diperlukan kita lakukan pelantikan tentunya sangat meminimalisir kerumunan dengan tidak adanya undangan, yang hadir hanya pejabat yang melantik serta pejabat yang dilantik dan saksi- saksi, penerapan prokes kita lakukan secara maksimal. Maka, jika kita ingat dan kita taat, InsyaAllah kita akan sehat dan selamat”, imbuhnya.
Dari pantuan di lokasi pelantikan, tampak memaksimalkan protokol kesehatan tak terkecuali para undangan yang hanya dihadiri pejabat yang melantik.
(Adi/Yono)