LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto akan menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meninggalkan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2019 tanpa alasan yang jelas, Senin (26/11/2018).
Loekman meminta Asisten III mendata agar Kepala OPD yang hadir pada Rapat Paripurna tersebut namun meninggalkan rapat tanpa alasan. Juga mendata Kepala OPD yang tetap mengikuti rapat selama 5 jam itu.
“Yang bertahan akan diberi hadiah. Sedangkan yang pergi tanpa alasan akan ditegur. Kita bekerja untuk rakyat dan digaji negara, jadi peraturan itu harus diikuti. Saya akan buktikan bahwa OPD harus profesional dalam bekerja untuk daerah yang berjuluk beguai jejamo wawai ini lebih baik lagi,” tutupnya. (Mozes)
Loekman meminta Asisten III mendata agar Kepala OPD yang hadir pada Rapat Paripurna tersebut namun meninggalkan rapat tanpa alasan. Juga mendata Kepala OPD yang tetap mengikuti rapat selama 5 jam itu.
“Yang bertahan akan diberi hadiah. Sedangkan yang pergi tanpa alasan akan ditegur. Kita bekerja untuk rakyat dan digaji negara, jadi peraturan itu harus diikuti. Saya akan buktikan bahwa OPD harus profesional dalam bekerja untuk daerah yang berjuluk beguai jejamo wawai ini lebih baik lagi,” tutupnya. (Mozes)LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto akan menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meninggalkan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2019 tanpa alasan yang jelas, Senin (26/11/2018).
Loekman meminta Asisten III mendata agar Kepala OPD yang hadir pada Rapat Paripurna tersebut namun meninggalkan rapat tanpa alasan. Juga mendata Kepala OPD yang tetap mengikuti rapat selama 5 jam itu.
“Yang bertahan akan diberi hadiah. Sedangkan yang pergi tanpa alasan akan ditegur. Kita bekerja untuk rakyat dan digaji negara, jadi peraturan itu harus diikuti. Saya akan buktikan bahwa OPD harus profesional dalam bekerja untuk daerah yang berjuluk beguai jejamo wawai ini lebih baik lagi,” tutupnya. (Mozes)