Mahasiswa KKN Saburai Gelar Penyuluhan Sadar Hukum ke Masyarakat Parerejo

Seluruh penyelenggara Penyuluhan Sadar Hukum foto bersama. (Nanang)

PRINGSEWU – Mahasiswa KKN Universitas Sang Bumi Rusa Jurai, Bandar Lampung Menyelenggaran Penyuluhan Masyarakat Sadar Hukum di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu, (10/2/2019).

Kegiatan penyuluhan masyarakat sadar hukum yang di hadiri Oleh Kakon Parerejo Muhadi, Kejaksaan Negeri Pringsewu Kasi Intelijen Bayu Wibianto, SH. MH, serta mahasiswa KKN.

Muhadi Kakon Parerejo dalam sambutannya, mengapresiasi adanya  kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang sadar hukum,  dan diharapkan dapat memberikan pengetahuan yg lebih baik terkait dengan persoalan-persoalan hukum yang ada di masyarakat, ucapnya.

Kamal Fahmi Kurnia, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing lapangan kepada awak media, kegiatan penyuluhan masyarakat sadar hukum merupakan program kerja dari mahasiswa KKN 2019, yang bekerja sama dengan pihak Pekon Parerejo.

“Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dengan hukum agar kesadaran masyarakat tentang hukum  dapat lebih meningkat”, kata Kamal.

Lain halnya dengan Bayu Wibianto,S.H., M.H., Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pringsewu mewakili Kajari Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, kegiatan penyuluhan dibuka dengan penayangan video peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, kenali hukum, hindari hukuman.

Dikatakan Bayu, apabila masyarakat bisa mengenali hukum, maka masyarakat juga bisa menghindari hukuman. Karena kesadaran hukum bagi masyarakat sangat penting untuk selalu ditingkatkan, guna menghindari persoalan-persoalan hukum yang sering terjadi di masyarakat.

Sebagai narasumber, Kasi Intel juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman hukum agar dapat terhindar dari hukuman dan dari permasalahan-permasalahan hukum lainnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :