Man Kodri: Satpol PP Harus Ubah Sikap Galak

Asisten I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sosial Pemkab Lampung Utara Man Kodri melantik 21 pejabat fungsional Polisi Pamong Praja. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Asisten I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sosial Pemkab Lampung Utara Man Kodri meminta petugas Satpol PP mengubah sikap galak terhadap masyarakat.

Man Kodri mengatakan, sebagai penegak perda, anggota PolPP sebaiknya melayani dengan cara humanis dan profesional. Permintaan tersebut disampaikannya saat melantik 21 pejabat fungsional PolPP, Senin 5 April 2021 mewakili Bupati Lampura.

“Pelayanan Pol PP kepada masyarakat sebaiknya bersikap mengayomi dan melindungi. Perilaku arogan atau galak dalam sosialisasi atau penindakan sebaiknya segera diubah,” pintanya.

Man Kodri berharap pelantikan pertama pejabat fungsional Satpol PP dapat mewujudkan kemajuan program pemerintah. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :