www.tabikpun.com, LAMPUNG TENGAH– Setelah beberapa kali didemo warga, Kepala Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Widodo, akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas III Gunungsugih, Selasa (6/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Kakam ini diduga telah mengkorupsi uang alokasi dana desa (ADD) pada 2015.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng Tedi Novriadi mewakili Kajari Nina Kartini mengatakan, tersangka ditahan setelah melalui tiga kali pemanggilan. “Sudah tiga kali kita panggil. Panggilan pertama mangkir karena alasan saudaranya meninggal. Penggilan kedua karena alasan mengantar anaknya. Hari ini kita panggil datang ditemani sopirnya sekitar pukul 10.30 WIB. Kita periksa selama empat jam dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari kerja. Kita tahan untuk antisipasi hilangnya barang bukti dan melarikan diri,” katanya.
Penahanan terhadap Kakam, kata Tedi, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan korupsi ADD 2015. “Sudah ada 40 warga diperiksa terkait penggunaan ADD. Total kerugian negaranya kurang lebih Rp100 juta dari Rp400 juta ADD yang disalurkan ke Kampung Sendangmulyo. Modusnya membuat surat pertanggungjawaban (SPj.) fiktif. Setelah cross check di lapangan, ditemukan pengurangan volume sejumlah proyek yang dikerjakan,” ujarnya.
Ditanya apakah ada tersangka lain dalam perkara ini, Tedi menyatakan perkara ini masih terus dikembangkan. “Kemungkinan ada tersangka baru. Karena yang namanya korupsi biasanya dilakukan secara berjamaah. Ini masih terus kita kembangkan penyelidikannya,” ungkapnya.
Sedangkan Widodo yang mengenakan kaus hitam dan celana dasar kuning setelah diperiksa di ruang Kasipidsus saat dimintai tanggapan terkait penahanannya hanya diam. Bahkan menutupi wajahnya dengan tangan saat digiring petugas Kejari Lamteng ke dalam mobil Fortuner B 8 FI milik kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Kelas III Gunungsugih.
Sementara Kepala Pengamanan Lapas Kelas III Gunungsugih Sanjaya menyatakan telah menerima penitipan terduga korupsi oleh Kejari Lamteng. “Iya, kita terima titipan tahanan dari kejaksaan. Sekarang, kita tempatkan di mapeneling. Tidak ada sel khusus. Semua sama, tidak dibeda-bedakan,” katanya.
Selanitu, terkait ditahannya widodo diduga korupsi ADD, Maka besok kamis (8/9) warga dan ratusan perwakilan masa dari dpc pospera (posko perjuangan rakyat) lampung tengah akan menggelar aksi unjuk rasa bertujuan mengapresiasi kinerja kejaksaan gunung sugih yang sudah menahan kepala kampung sendang mulyo tersebut ucap korlap pospera sobari via telpon. ( Mozes)