PRINGSEWU– Pembuatan kelengkapan berkas pengantar Numpang Nikah (NA) di Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung, diduga pungli.
Febri, Salah satu warga Sukoharjo I yang sedang mengurus surat menyurat untuk menikah mengaku, dirinya dipungut aparat pekon sebesar Rp. 400 ribu, Ia sangat menyayangkan sikap oknum di pekonnya itu, jumat, (11/08/2017).
“Sekarang Surat Suratnya Sama kepala pekon, di suruh ngambil sendiri, sedangkan uang sudah Saya titipkan sama kakak saya kata kakak saya dipersulit’ ujar Febri.
“Dua kepenakanku mau menikah bulan ini, yang satu tgl 17 kemarin dia ngurus lewat RT nya dia bayar 400 ribu” keluh Febri lagi.
“Terus Saya bertanya ke tetangga saya yang sudah menikah kemarin kalau ngurus surat buat NA dikenakan biaya 400 ribu juga bagi yang belum memiliki NA, sementara bagi yang sudah punya hanya dikenakan biaya 250 ribu”, terang Febri.
Sementara itu, Kepada pekon Sukoharjo I, Marsandi mengatakan kepada awak media akan mengkroscek kebenaran atas keluhan warganya terserbut.
” Siapa korbannya dan saksinya tolong bawa kesini, pertemukan dengan saya terus kenapa kok datang untuk konfirmasi masalah kecil saja kok rombongan apa mau ngroyok saya, “cetus marsandi dengan nada sedikit emosi kepada wartawan yang datang menanyakan hal itu kepadanya.
Atas dugaan pungli tersebut, berselang beberapa menit, Febri yang merasa dirugikan tersebut mendatangi ke kantor kepala pekon hari itu juga. Kehadiran Febri itu spontan membuat kepala pekon gerah dan langsung mengajaknya ke ruangan tertutup yang diduga membicarakan masalah tersebut secara internal.
Berselang satu jam, Febri dan kepala pekon keluar bersamaan dari ruangan dan Febri menyatakan urusanya sudah tidak ada masalah lagi.
“sudah beres bos urusannya, ucap Febri kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan Marsandi selaku kepala pekon kepada wartawan usai pertemuan itu.
“beres sudah tidak ada masalah saya dengan Febri”, sembari Ia langsung bergegas pergi menghindar dari pertanyaan wartawan. ( Nanang)