METRO – Tim Patroli Satuan Sabhara Polres Metro Lampung meringkus dua pelaku jambret, di jalan Kenanga Kelurahan Mulyojati Metro Barat, sekira pukul 17.30 WIB, Senin (20/02/2017).  Kedua pelaku ini diketahui bernama Yohanes Prasetyo (17) warga Srimulyo, Kecamatan Gunung Sugih dan Fuad Aminudin (21) warga Gunungsugih Lamteng.
 
Kasat Sabhara Polres Metro, AKP. Catur Hendro. S. Mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan oprasi di wilayah Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat tepatnya di jalan Kenanga sekitaran Perguruan Tinggi Dharma Wacana 16.c Mulyojati melihat dua pemuda dengan berpakaian kotor dengan penuh curiga. Saat dihampiri petugas, kedua pelaku justru mengaku beralasan menjadi korban Curat (Begal). Tanpa menjawab pertanyaan diwilayah mana kejadian Curat, seketika kedua pelaku menyetop kendaraan yang melintas untuk menumpang pergi. Dengan sigap petugas patroli mengejar, dan berhasil menangkap kedua pemuda tersebut, dan diserahkan ke Polsek Metro Barat.
Hasil dari penggeledahan terhadap kedua pemuda, didapati dompet warna merah berisikan indentitas Kartu penduduk yang bukan miliknya serta uang tunai sebesar Rp. 261 ribu.
“Kedua pemuda itu langsung di serahkan kepada pihak Polsek Metro Barat. Dalam pemeriksaan, benar adanya kejadian tindak kriminal dijalan raya yakni jambret dengan korban seorang mahasiswi bernama Sonya Apriana warga Jl Sumbawa Ganjaasri Metro Barat, yang telah melapor ke Polsek setempat,” uangkap AKP. Catur Hendro.
(Red)