Mulai Rusak Pasca Dibangun, Komisi III DPRD Lamteng Sidak Jembatan Senilai Rp 1,5 Miliar

Komisi III DPRD Lamteng sidak pembangunan jembatan di Desa Negeri Jaya Selagai Lingga Baru. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sidak jembatan di Desa Negeri Jaya, Kecamatan Selagai Lingga yang baru rampung dibangun, Selasa (7/1/2020). Pasalnya, Komisi III menerima laporan masyarakat bahwa jembatan tersebut kini mulai rusak.

“Hari ini kami turun langsung setelah dapat laporan dari masyarakat jika ada jembatan yang baru selesai dibangun mengalami ambrol dan keretakan pada pondasi bawah jembatan,” kata Husnul Huda, Anggota Komisi III DPRD Lamteng.

Anggota DPRD dari Partai Golkar mengaku kecewa dengan kualitas jembatan tersebut. Padahal jembatan yang dibangun menggunakan dana APBD Lamteng tahun 2018 sebesar Rp 1,5 miliar itu rampung dikerjakan pada November 2019.

“Kami sebagai wakil rakyat sangat kecewa dengan pemerintah daerah melihat jembatan yang baru seumur jagung selesai pembangunanya sekarang sudah ambrol. Kami mohon kepada Bupati Lamteng untuk mengevaluasi semua pembangunan yang menggunakan uang rakyat agar tidak terjadi kembali hal seperti ini, agar uang yang berasal dari rakyat harus diperuntukkan untuk pembagunan dan kesejahteraan rakyat sebaik-baiknya,” bebernya.

Komisi III mengaku akan segera memanggil kontraktor yang mengerjakan pembangun jembatan tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan memanggil kontraktor pemenang tender lelang untuk dimintai pertanggung jawaban,” tutupnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :