Nyabu di Kontrakan, Sepasang Kekasih Lemas Digerebek Polisi

Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Menggala. (Roby)

www.tabikpun.com, Tulang Bawang – Lemas, pucat pasih dan pasrah penampakan AD (27) dan YI (21) sepasang kekasih saat digerebek Polsek Menggala yang tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kontrakannya di Jalan Cendana Lingkungan Gunung Sakti Kelurahan Menggala Selatan Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (28/7).

AD warga Jalan Cendana Lingkungan Gunung Sakti Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan pasangannya YI (21), warga Jalan Cendana Indah Sukabumi, Bandar Lampung tampaknya harus terpisah jeruji besi setelah kedapatan memiliki sabu paket kecil seharga Rp 150 ribu. Juga seperangkat alat hisab sabu (bong) yang didapatkan petugas di kontrakanya.

Penangkapan pasangan itu bermula saat unit reskrim Polsek Menggala sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Menggala.

“Anggota lalu mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu kontrakan yang berada di Jalan Cendana Lingkungan Gunung Sakti Kelurahan Menggala Selatan sedang ada orang yang berpesta narkoba,” terang Kapolsek Menggala AKP I Nyoman Cenik mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Jumat (28/07/2017).

Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung bergerak cepat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), tiba di lokasi aparat menemukan kedua pelaku sedang asik mengkonsumsi sabu. AD dan YI hanya bisa pasrah saat di gelandang ke Mapolsek Menggala berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AD dan YI akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” pungkasnya. (Roby)

Redaksi TabikPun :