Ombudsman Sebut Bagian Umum Pemkab Lampura Seperti Pasar

Asisten Ombudsman saat mendatangi Bagian Umum Pemkab Lampung Utara. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian pelayanan terhadap Kantor Pemkab Lampung Utara (Lampura), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampung Utara. Dalam kunjungan penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman, Kamis 20 September 2018 tersebut, mendapatkan beberapa temuan yang akan menjadi catatan khusus Ombudsman.

Seperti saat Ombudsman mengunjungi Ruang Bagian Umum Pemkab Lampura, Ombudsman menilai ruangan itu seperti pasar. Hal itu dikarenakan terdapat penjual makanan dan penjual pakaian. Bahkan kehadiran pihak Ombudsman pun tak dihiraukan .

“Jadi pada kesempatan kehadiran kami di Lampung Utara untuk melihat langsung pelayanan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” ujar Nurahman Yusuf, selaku Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Dijelaskannya, selaian sidak kebeberapa Dinas tersebut pihaknya pun hendak berkoordinasi langsung kepada Bupati Lampung Utara untuk menyampaikan beberapa catatan dan laporan. ”Banyak hal terkait pelayanan publik yang perlu kita sampaikan dan perlu kita dorong untuk perbaikan,” jelasnya.

Disinggung terkait temuannya di beberapa tempat yang dikunjunginya, Kepala Perwakilan Ombudsman itu mengatakan, pelayanan Disdukcapil pihaknya tidak menemukan catatan. Sedangka di Dinas Pendidikan pihaknya mendapatkan catatan terkait pelayanan, yaitu tak memiliki ruang tunggu.

”Selain itu, kami juga menyampaikan surat permintaan keterangan ke Kepala Dinas Pendidikan terkait masalah laporan yang masuk ke kami serta catatan temuan kami,” terangnya.

Ia pun kembali mengulas tentang temuan ruang bagian umum seperti pasar. ”Ramai seperti pasar, ada penjual makanan dan penjual baju, saya sempat setengah berteriak baru dilayani. Tapi tak apa itu menjadi catatan kami,” tambah Asisten Ketua, Shintia Gugah Asih Theffidy. (Adi Susanto)

Redaksi TabikPun :