Pakta Integritas Pilkakon Pringsewu Serentak Ditandatangani

Sekdakab Pringsewu Drs. Budiman PM, MM., selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) menandatangani pakta integritas saat Apel Mingguan Pemkab Pringsewu di Lapangan Pemkab setempat, Senin (3/2/2020). (Nanang)

PRINGSEWU – Sekdakab Pringsewu Drs. Budiman PM, MM., selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) menandatangani pakta integritas saat Apel Mingguan Pemkab Pringsewu di Lapangan Pemkab setempat, Senin (3/2/2020).

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi, Wabup Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA., CMA., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE., Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.I.K., Kajari Pringsewu Amru Eryandi Siregar, SH., MH., dan Dandim 0424/TGM yang diwakili Danramil Pringsewu Kapten Maman, para camat, BHP, serta Panitia Kecamatan dan Pekon.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi mengatakan, Pemkab Pringsewu dua kali melaksanakan Pilkakon Serentak. Yaitu pada 2016 dan 2018, tentunya sudah memiliki pengalaman untuk menggelar Pilkakon serentak pada 2020.

“Pilkakon Serentak tersebut selama ini berjalan lancar, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menerangkan, aturan dan ketentuan pelaksanaan Pilkakon Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 13 Mei 2020 telah tertuang dalam SK Bupati Pringsewu No.B/638/KPTS/U.02/2019 tertanggal 27 Desember 2019 Tentang Pelaksanaan Pilkakon Serentak Kabupaten Pringsewu Tahun 2020. “Kita berharap berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Karenanya, perlu dukungan dan kerjasama yang baik pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Fauzi mengingatkan, bahwa dua hajat besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni HUT ke-11 Kabupaten Pringsewu dan tuan rumah MTQ Provinsi Lampung ke-48 Tahun 2020. Ia juga berharap segala sesuatu yang terkait dengan sarana dan prasarana dapat dipersiapkan mulai sekarang sehingga saat pelaksanaan nanti siap dipergunakan.

”Saya juga mengucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dan semua pihak yang membawa Pemkab Pringsewu mendapatkan Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dengan nilai 60,03 atau Predikat ‘B’. Pencapaian ini meningkat daripada tahun-tahun sebelumnya yang hanya mendapat predikat ‘CC’,” tutupnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :