LAMTENG– Panitia khusus aset daerah DPRD Lampung Tengah, masih fokus membahas dengan pihak eksekutif yang rencananya akan memanggil bidang aset Pemda pada Senin mendatang, (16/10/2017).
Ketua Pansus, Firdaus ali, S.Sos mengaku optimis target 6 bulan kedepan, kelompok kerja ( pokja) akan rampung.
“Saat ini Pansus aset sudah berjalan. sifatnya baru internal dari hasil rapat 2 kali, rencananya senin depan akan kita panggil bidang aset pemerintah daerah untuk duduk bersama membahas. Karena Pokja (program kerja) pansus aset dalam Bulan ini akan melakukan pembahasan dengan eksekutif dan bulan depan melakukan pengecekan atau turun kebawah, setelah itu melakukan kunjungan kerja dengan waktu yang masih panjang untuk masalah study banding kedaerah lain bisa dilakukan bulan depan”. Jelasnya.
“Kemarin kita sama sama dengar bahwa kabupaten Lampung Tengah mendapat predikat tanpa pengecualian ( WTP) dari Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI. Tapi nanti bisa kita lihat setelah program kerja (pokja) bekerja nanti kita bisa tau hasilnya seperti apa”, tambah Firdaus kepada tabikpun.com diruang kerjanya.
Selain itu, Politisi dari fraksi Grindra ini mengatakan, terkait Aset daerah yang dikelola oleh pihak ketiga mungkin untuk sementara yang baru diketahui hanya BUMD, namun setelah rapat pada senin dengan eksekutif mereka bisa mendapoatkan informasi berkenaan dengan aset yang di pihak ke tiga.
“Seperti untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) bisa kita lakukan jika ada aset yang memungkinkan untuk dilelang, khususnya alat berat mungkin sudah banyak yang tidak bisa digunakan lagi dengan baik. Selain itu Untuk aset yang bermasalah saya rasa masih terlalu dini untuk kita bahas, karna perjalanan pansus aset ini masih panjang waktunya Namun dengan target dalam kurun waktu 6 bulan bisa selesai” ujarnya.
“Karena yang pasti pansus aset ini berjalan untuk kepentingan masyarakat Lampung Tengah, kita berjalan dengan niat baik nanti kita jalankan dengan cara yang baik maka hasilnya yang terbaik untuk daerah yang berjuluk beguai jejamo wawai” tutupnya. ( Adv)