METRO – Rapat panitia khusus (pansus) Raperda RTRW belum mengeluarkan hasil. Hal itu disampaikan Ketua Pansus, Adi Ahmadi.
Ia mengatakan, tujuan dari rapat tersebut ingin membuat Kota Metro lebih baik. Sejauh ini, lanjutnya, kajian pasalnya sudah selesai, namun saat ini masih proses revisi.
“Namanya RTRW itu kan harus berani menyebutkan luasan voting-votingnya apa. Kalau ngomongin hasil belum, tapi pembahasan sudah kelar. Karena masih proses revisi, soalnya kalau revisinya menyimpang dari pembahasan kemarin kami tak akan setuju,” terangnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (10/1/2022).
Dijelaskannya, terkait hasil akan keluar setelah selesai pleno. Jadi, kemungkinan untuk item yang akan ditolak dan disahkannya belum final.
“Teknisnya, setelah revisi kami terima, lalu bahas sekali lagi. Jika tak ada masalah, baru naik pleno. Agar di pleno tak ada masalah,” tambah dia.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah. Namun, terkait Taman Metro Indonesia Indah (TMII ) yang isunya ditolak, Ahmadi mengatakan bukan ditolak.
“Bukan ditolak bahasanya, tapi dihilangkan kata-katanya. Maka itu saya bilang bukan ditolak, tapi revisi. Tidak disetujui kalau memang revisi itu kemarin tidak kami jalankan. Atau hasil revisinya tidak sesuai dengan pembahasan,” sambung dia.
Ia berharap, apa yang menjadi pembahasan berjalan dengan lancar. “Kalau misal ada permasalahan sebelumnya, ya nanti dong. Kami kan ini bicara untuk ke depan. Kalau masalah sebelumnya ada yang melanggar, artinya di sini kami evaluasi. Orang kami ini ngomongin ke depan kok,” harapnya.
Menurutnya, terlambatnya Raperda RTRW untuk 2021-2041 karena ada sedikit permasalahan. Maka dilanjutkan pada 2022.
“Itu bukan masalah juga sih, tapi karena tidak kesepakatan saja. Maka kami kaji kemarin pasal demi pasal, pelan-pelan kai lihat satu per satu. Itulah gunanya pembahasan,” pungkasnya. (Adi)