Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Lampura Bertambah Enam Orang

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampura menyampaikan press release penambahan pasien positif. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lampung Utara (Lampura) bertambah enam orang. Setelah penambahan tersebut, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampura menjadi 49 kasus.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampura Sanny Lumi pada press release di posko setempat, Rabu (9/9/2020).

Ia menjelaskan, penambahan pasien  positif terpapar Covid-19 berasal dari Kecamatan Abung Barat sebanyak dua orang, empat orang lainnya berasal dari Kecamatan Kotabumi.

“Ia benar, hari ini ada enam penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Keenam pasien itu berasal dari Kecamatan Abung Barat dan Kotabumi” ujarnya.

Ia menambahkan hasil uji swab yang di laksanakan pada 3 dan 4 September 2020, keenam orang tersebut berinisial, ES (47) dan BA (72) warga Kecamatan Abung Barat, serta RS (34), DM (63), SA (68) dan ME (57) warga Kecamatan Kotabumi

“Dengan begitu jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampura menjadi 49 kasus” ujarnya.

Sejauh ini penambahan kasus positif Covid-19 di Lampura terjadi karena disebabkan riwayat perjalanan keluar daerah, dan kedatangan tamu dari luar daerah, serta rentetan dari kasus terkonfirmasi sebelumnya.

“Saat ini ada 21 daftar tunggu hasil swab, mudah-mudahan dari hasil swab yang keluar dari 21 orang itu hasilnya negatif. Karena sejatinya kita tidak mengaharapkan terjadinya penambahan kasus Covid-19 ini,” katanya.

Ia berharap, masyarakat untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan, dan menghenentikan perjalanan keluar daerah untuk sementara waktu hingga berakhirnya wabah Covid-19.

“Untuk ke enam pasien positif Covid-19 yang terbaru ini, tim gugus tugas akan berupaya untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarganya, agar dapat menerima pasien tersebut untuk di lakukan isolasi ke tempat yang telah di sediakan,” pungkasnya.

Selain itu pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat, bahwa wabah Covid-19 bukanlah suatu aib, melainkan adalah sebuah musibah yang harus kita terima.

“Kalau nantinya, setelah masyarakat diberikan pemahaman, tapi tetap tidak terima, maka Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kabupaten Lampura, siap untuk melakukan isolasi di gedung Islamik Center atau RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi,” tutupnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :