Pegawai Rupbasan Kotabumi Tetap Bekerja Walau Akhir Tahun

Kepala Rupbasan Kotabumi, Palhan memimpin Apel akhir tahun secara virtual. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Kepala Unit Pelaksanaa Teknis (UPT) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) Palhan menegaskan tidak ada cuti natal dan tahun baru bagi pegawainya.

Hal tersebut disampaikan saat apel akhir tahun bersama, secara siaran virtual, disaksikan Kepala Divisi  Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung, Selasa (28/12/2021).

Dalam arahannya, Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi, Lampura, Palhan menyampaikan laporan kerja tahun 2021, berjalan dengan baik. Tahun depan, lanjut dia, ia meminta kepada seluruh pegawainya agar dapat bekerja lebih baik lagi di tahun depan, dalam pengamanan barang bukti (BB).

“Perlu diingat tidak adanya cuti untuk pegawai selama Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.

Pelaksaan Upacara akhir tahun 2021 digelar serentak UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Lampung. Rupbasan Kelas II Kotabumi, Lampura, tetap menerapkan protokol kesehatan atau rokes. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :