LAMPUNG UTARA – Pelantikan seorang dari 45 Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) terpilih periode 2019-2024 ditunda. Menyikapi hal tersebut KPU Lampura akan pertanyakan kepada pihak Gubernur Lampung, landasan dasar penundaan pelantikan Anggota DPRD Lampura terpilih Sandi Juwita dari Partai Gerindra.
Ketua KPU Lampura Marthon mengatakan, sebelumnya KPU telah mengusulkan 45 nama anggota DPRD terpilih yang akan dilantik. Namun, yang terjadi satu anggota DPRD ditunda pelantikannya.
”Akan segera kami bahas dan akan kami pertanyakan ke pihak Gubernur. Karena sebelumnya berdasarkan surat keputusan, terdapat 45 yang seyogyannya dilantik hari ini, akan tetapi satu anggota dewan teryata ditunda pelantikannya. Akan kami pertanyakan landasan dasar penundaan itu,” ujar Marthon.
Penundaan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD setempat, Adrie saat membacakan surat masuk DPRD dari Sekretaris Daerah Provinsi terkait pengambilan sumpah jabatan 44 anggota DPRD Lampura periode 2019-2024.
“Salah satu anggota dewan yang ditunda untuk dilantik tadi sudah saya bacakan di podium secara lengkap berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi. Untuk satu anggota DPRD yakni ibu Sandi Juwita dari Partai Gerindra ditunda pelantikannya dikarenakan tengah menjalani proses internal partai,” ungkap Sekwan. (Adi)