Tabikpun.com – Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an Metro Lampung adalah pondok pesantren berbasis modern dalam sistem mengajar santrinya yang terletak di Kelurahan Mulyojati 16c Metro Barat Kota Metro Provinsi Lampung. Tujuan pondok pesantren yaitu ingin mendidik para generasi muda saat ini untuk menjadi generasi berakhlakul karimah, berbudi luhur dan bisa diterima di berbagai kondisi tempat dan keadaan seperti apa yang sudah di pelajari di pondok pesantrennya masing-masing.
Ketua Tim Pengabdian Era Yudistira, M.Ak., menerangkan, timnya terdiri dari lima orang anggota, yaitu Esty Apridasari, M.Si., (Dosen Pelaksana), Atika Lusi Tania (Dosen Pelaksana), Vika Lestari (Mahasiswa Pendamping), Jeni Apristasari (Mahasiswa Pendamping), Ikhwan Nul Hakim (Mahasiswa Pendamping), pengabdian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Akuntansi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro Tahun 1443 H/ 2022 M.
Timnya, lanjut Era, berkonsentrasi terhadap pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi pengelola pondok pesantren. Dimana Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an Metro Lampung yang dipilih sebagai tempat pengabdian tersebut. Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an Metro Lampung didirikan 18 tahun yang lalu atau lebih tepatnya pada Tanggal 27 Juli 2001 yang sekarang dipimpin langsung oleh Drs. KH. Ali Qomaruddin, SQ Al-Hafidz. Pondok Pesantren Roudlotul Qur’an Terletak di Kelurahan Mulyojati 16c Kecamatan Metro Barat Kota Metro Provinsi Lampung.
Sistem mengajar atau metode pengajaran di Pondok ini adalah modern tahfidzul quran yaitu lebih fokus pada hafalan al-quran dan hadis secara mendalam, namun itu tergantung anak anda sendiri apakah ingin mengambil jurusan hafalan qur’an atau tidak, namun sesuai namanya Roudlotul Qur’an pastinya anda lebih ditekankan untuk mendalami seputar Kitab Al-Quran seperti membaca Al-Qur’an dengan baik, memahami dan menterjemahkan sedikit demi sedikit tulisan arab dan pastinya anda sedikit demi sedikit bisa menghafal surat-surat Al-Quran.
- Visi dan Misi
Visi Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an adalah menjaga Al-Qur’an sebagi kalam Illahi yang sarat dengan disiplin ilmu dan menjadikan sebagai pedoman serta pandangan hidup.Sedangkan misi Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an yaitu mencetak kader-kader/generasi muda penerus bangsa yang hafal Al-Qur’an yang berkualitas.
- Membina Qori’ dan Qori’ah serta hafidz dan hafidzah yang berkualitas dan berwawasan Qur’ani.
2.Tujuan
Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman santriwan dan santriwati dalam proses pembelajaran baik secara kualitas dan kuantitas melalui program terpadu yakni dengan memadukan kurikulum pendidikan nasional dengan 2 kurikulum pesantren secara integral dengan mengedepankan program unggulan untuk jenjang SMP dan SMA (plus) Tarbiyatul Mualimin Al-Islamiyah.
- Tenaga Kependidikan
Hingga saat ini Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an memiliki guru. Gambaran keberadaan guru dengan berbagai distribusi dapat dilihat sebagai berikut:
- Bani Mustofa Pendiri Pondok
- Drs. Ali Qomaruddin Pengasuh Pondok
- Saiful Hadi, S.SI Mahkamah Agung
- Abdurrahman Mahkamah Agung
- Sonhaji, S.Pd.I Ketua Pondok
- Mufti Maulidani, S.Pd.I Sekretaris
- Ahmad Ansori, S.Si Bendahara
- Ahmad Fauziana Kependidikan
- Qosim Khoirul Anwar Keamanan
- Fajar Keamanan
- Tri Safroh Keamanan
- Siti Anjarwati Keamanan
- Ahmad Mubin Beribadah
- Aji Mubarok Beribadah
- Uswatun Hasanah Kesehatan
- Nafinah Kesehatan
- Nurul Hidayati Kesehatan
- ’Ulum Kebersihan
- Mudasir Kebersihan
- Iqbal Kebahasaan Tabel
Pondok pesantren Roudhotul Qur’an saat ini pada April 2020 memiliki santri berjumlah 1.300 santri, yang terdiri dari santri putri dan putra. Kegiatan utama pondok pesantren adalah menghafal Al-Qur’an.Pendidikan formal yang ada adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam Pendidikan formal ada tiga jenis kegiatan yaitu sekolah sambal menghafal, menghafal tidak semua, dan Bahasa arab dan Bahasa inggris. Pendidikan formal SMP didirikan pada tahun 2004, SMA pada Tahun 2005. Pondok pesantren ini juga membuka cabang:
- Pada tahun 2011 membuka cabang di Trimurjo, Lampung Tengah yaitu Pondok untuk santri anak-anak.
- Pada Tahun 2014 membuka cabang di Sekampung, Lampung Timur, yaitu Pondok untuk santri Putri.
- Pada Tahun 2018 membuka cabang di Jatiagung, Lampung Selatan untuk Pendidikan Taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
- Pada Tahun 2019 membuka cabang di 16A Metro Barat untuk Pendidikan SMP dan SMA. Pondok pesantren di 16A ini masih dalam proses pembangunan.
Selain aktivitas utama tersebut, pondok juga memiliki kegiatan usaha antara lain:
- Koperasi Pondok Rudhotul Qur’an. Koperasi ini juga digunakan untuk menitipkan uang santri dari orang tua juga menabung bagi santri.
- Minimarket, yang terdiri dari minimarket RQ Mart di Pondok Putri, RQ Mart di Pondok Putra, RQ Mart untuk masyarakat umum. RQ Mart ini menjual aneka sembako untuk kebutuhan santri dan masyarakat sekitar.
- Toko Salsa yang menjual sepatu, tas, mukena dan perlengkapan santri lainnya yang juga dibuka untuk masyarakat umum. Laporan keuangan pondok pesantren menggunakan aplikasi Sistem Akuntansi Terakreditasi (SAKTI). Laporan keuangan menggunakan kalender masehi atau umum. Laporan keuangan yang dihasilkan meliputi laporan dana masuk dan dana keluar. Jenis laporan keuangan ada tiga jenis yaitu Laporan dana masuk dan dana keluar kelompok SMP, Laporan dana masuk dan dana keluar kelompok SMA, dan Laporan dana masuk dan dana keluar kelompok Mahasiswa.
PERSOALAN MITRA KEGIATAN
Dalam surat Al-Baqarah ayat 2821 membahas pencatatan keuangan dalam melakukan transaksi muamalah dapat dianalogikan bahwa kegiatan muamalah sama dengan ibadah apalagi jika manusia melakukan transaksi muamalah tidak secara tunai. Pengelola dilarang menambah atau mengurangi jumlah transaksi yang akan dicatat, serta adanya saksi minimal dua orang atau lebih. Jika pondok pesantren memiliki usaha perdagangan, usaha perkebunan dan usaha peternakan maka pencatatannya harus terpisah dengan aset milik pondok pesantren (prinsip entitas ekonomi). Pencatatan yang sesuai dengan standar menjadikan laporan keuangan dibandingkan (matching concept) dengan laporan keuangan pondok pesantren lain dan diterima secara umum oleh para penggunanya.
Pondok pesantren sebagai target pengembangan ekonomi syariah harus memiliki tata kelola keuangan yang baik begitu juga dengan para pengelola harus memiliki pengetahuan mengenai pencatatan laporan keuangan pondok pesantren sesuai dengan standar. Terbatasnya sumber daya manusia yang menguasai akuntansi dan pelaporan keuangan membuat sulitnya pemahaman mengenai standar penyusunan laporan keuangan.2Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bahwa sumber daya manusia pada pondok pesantren yang kini terus berkembang harus sesuai dengan bidang keahlian.
Pondok Pesantren begitu banyak cepat berkembang di Indonesia, begitu pula dengan santri dan sumber daya yang dimiliki tidak terkecuali adalah aset pondok pesantren.Banyaknya aset baik lancar maupun aset tetap membuat pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tahun 2019 yang saat ini sudah diperbarui, IAI mengeluarkan kembali peraturan mengenai tata cara penyajian laporan keuangan pondok pesantren. Pelaporan keuangan yang sesuai dengan peraturan dapat mencegah adanya tindak penyalahgunaan aset atau tercampurnya aset dengan kekayaan pengelola yayasan pondok pesantren.Di samping itu, banyak aset pondok pesantren yang berasal dari wakaf atau titipan yang pelaporannya harus transparan.Tidak hanya wakif dan pihak ketiga lainnya, pengelola pondok pesantren pun memerlukan informasi keuangan yang akurat dan akuntabel untuk pengambilan keputusan dalam pengelolaan pondok pesantren. Oleh sebab itu dapat dirumuskan beberapa masalah yang akan dijawab antara lain:
- Bagaimana tingkat pengetahun pengelola keuangan pondok pesantren terhadap standar akuntansi pesantren?
- Bagaimana membangun aplikasi akuntansi dengan Microsoft exel sesuai dengan standar?
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN
Pelaksanaan pengabdian dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Ceramah Ceramah dilakukan untuk menyosialisasikan pedoman akuntansi pesantren kepada para pengelola pondok pesantren terutama pengelola bagian keuangan. Ceramah dilakukan dengan mamaparkan secara singkat dan jelas mengenai pedoman akuntansi pesantren kepada pengelola pondok pesantren terutama bendahara pondok pesantren.
- Praktek Setelah tahap ceramah dilakukan praktek penyusunan laporan keuangan pondok pesantren sesuai dengan standar akuntansi pesantren yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
- Analisis Transaksi
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan dapat disimpulkan beberapa transaksi yang terjadi pada Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an.
- Jurnal Umum
Jurnal Umum merupakan tempat pencatatan segala jenis transaksi keuangan yang muncul pada suatu perusahaan pada periode tertentu yang pencatatannya menggunakan kaidah akuntansi dengan double entry bookkeeping yang menampilkan Debit dan Kredit.Berikut ini adalah Jurnal Umum yang diperoleh dari transaksi yang terjadi pada Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an.
- Jurnal Khusus
Jurnal khusus adalah jurnal akuntansi yang mencatat transaksi dengan akun yang sama yang berisi keterangan, pencatatab double entry yang menampilkan debit dan kredit serta saldo akhir setiap akun. Jurnal khusus biasanya dipakai untuk perusahaan yang memiliki transaksi yang sama secara berulang kali agar memudahkan pencatatan. Transaksi Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an setelah dicatat dalam jurnal umum, kemudian dicatat dalam jurnal khusus.
- Laporan Keuangan
Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an Tujuan disajikannya laporan keuangan pada Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an ini adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan Pondok Pesantren, kinerja dan arus kas yang berguna bagi Pondok Pesantren, bagi para Wakif, juga para orang tua wali santri dalam pengambilan keputusan.Selain itu laporan keuangan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an atas sumber daya yang telah dipercayakan kepadanya.Pengurus Pondok Pesantren bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an.
Laporan keuangan Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) menggunakan bahasa Indonesia.Mata uang yang digunakan adalah Rupiah.Selain mengacu pada PAP, penyusunan laporan keuangan Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an juga mengacu pada SAK ETAP.SAK ETAP adalah standar akuntansi untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas public signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.
Laporan posisi keuangan memuat informasi menganai aset, liabilitas dan aset neto terikat maupun tidak terikat dari Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an.Laporan aktivitas menyajikan informasi mengenai kinerja keuangan Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an selama periode tertentu. Laporan aktivitas menyajikan pendapatan dan beban yang nantinya akan mempengaruhi aset neto dalam laporan posisi keuangan. Laporan aktivitas tidak menggunakan istilah laba/rugi melainkan menggunakan istilah surplus dan devisit, karena sifat Pondok Pesantren sendiri yang memang yayasan nirlaba. Laporan keuangan Pondok Pesantren disajikan secara tahunan berdasarkan tahun hijriyah atau masehi.
HASIL DAN KESIMPULAN
Komponen laporan keuangan yang ada di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an belum mengadopsi Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP).Dalam PAP komponen laporan keuangan terdapat empat jenis yaitu laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan Pondok Pesantren Roaudhotul Qur’an hanya mencatat dana kas masuk dan dana kas keluar.
Perlakuan akuntansi bagi aset disajikan berdasarkan karakteristiknya dan dikelompokkan berdasarkan aset lancar dan tidak lancar.Liabilitas disajikan berdasarkan waktu jatuh temponya yang dikelompokkan menjadi liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang.Aset neto disajikan berdasarkan aset neto tidak terikat, aset neto terikat temporer dan aset neto terikat permanen.Pendapatan disajikan ke dalam pendapatan tidak terikat dan pendapatan terikat, begitu pula dengan beban.
Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an belum menerapkan pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP).Laporan keuangan pondok pesantren menggunakan aplikasi Sistem Akuntansi Terakreditasi (SAKTI).Laporan keuangan menggunakan kalender masehi atau umum. Laporan keuangan yang dihasilkan meliputi laporan dana masuk dan dana keluar. Jenis laporan keuangan ada tiga jenis yaitu Laporan dana masuk dan dana keluar kelompok SMP, Laporan dana masuk dan dana keluar kelompok SMA, dan Laporan dana masuk dan dana keluar kelompok Mahasiswa.
Pihak pengelola pondok pesantren mengucapkan terima kasih telah memberikan arahan mengenai penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar, diharapkan para akademisi dapat terus mendampingi kegiatan pengabdian penyusunan laporan keuangan sampai pengelola pondok pesantren benar-benar memahami cara pelaporan keuangan yang benar dan sesuai dengan standard.
Daftar Pustaka
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Bank Indonesia (BI). 2018. Pedoman Akuntansi Pesantren. Kementerian Agama, Al-Qur’an (Jakarta: Kementerian Agama, n.d.). Nikmatul Aliyah, “Kesiapan Pondok Pesantren Dalam Penerapan Akuntansi Pesantren,” FEBI Wiraraja, Agustus 2019, 13–14.