Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Peningkatkan SDM Perlindungan Hak Perempuan, Anak, dan Trafficking

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi di Hotel Regency Pringsewu, Kamis (19/4/2018). (Nanang)

Pringsewu – Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari aparat pekon, kader, dan pekerja sosial masyarakat dari Kecamatan Pringsewu dan Gadingrejo mengikuti sosialisasi peningkatan kapasitas SDM Perlindungan Hak Perempuan, Anak dan Trafficking. Kegiatan tersebut diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu.

Sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi di Hotel Regency Pringsewu, Kamis (19/4/2018) menghadirkan narasumber Ahmad Adi Sugianto, S.H., M.H., dari Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Titik May Triwanti, asesor BAN PAUD dan PNF Lampung.

Menurut Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu Nazri, dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-undang No.21 Tahun 2007 Tentang Trafficking. ”Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur pekon, maupun para kader dan pekerja sosial masyarakat, baik terkait perlindungan perempuan dan anak maupun trafficking,” jelasnya.

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan, pemenuhan hak–hak serta perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggungjawab negara atau pemerintah semata. Melainkan juga merupakan tanggungjawab semua pihak, seperti aparatur pekon serta elemen masyarakat lainnya.

“Kabupaten Pringsewu telah memberlakukan Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, serta Surat Edaran Bupati Pringsewu No.09 Tahun 2017 tentang Prioritas penggunaan dana desa yang bisa digunakan untuk ‘Kampanye dan Promosi Hak-hak Anak, Keterampilan, Pengasuhan Anak dan Perlindungan Anak, sebagaimana amanat  Peraturan Menteri Desa No.19 Tahun 2017,” ungkapnya.

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi berharap, kegiatan seperti ini jangan hanya sekadar kegiatan seremonial belaka, tetapi harus ada tindaklanjut sesudahnya. “Untuk itulah perlunya dibuat sebuah rumusan dan program yang terarah,” pintanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Hi.Zulfuad Zahari dan Kabid Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak Dinas PPPAPPKB Kabupaten Pringsewu Suktari Margayani. (Nanang)

Redaksi TabikPun :