Pencegahan Covid-19, Pemkab Lampura Anggarkan Rp 8,8 Miliar

Penjabat Sekda Lampura, Sofyan saat dikonfirmasi terkait anggaran Covid-19. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) anggarkan Rp 8,8 miliar untuk menangani Covid-19. Anggaran tersebut disiapkan dari anggaran dana insentif daerah (DID) Dinas Kesehatan.

Pj Sekkab Lampura, Sofyan menjelaskan, anggaran tersebut rencananya dipergunakan membuat tujuh ruang isolasi di Rumah Sakit Ryacudu. ”Juga akan dipakai untuk pengadaan peralatan medis yang sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan, alat kebutuhan dokter dan operasional lainnya,” ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Sofyan menambahkan, sejak 29 Maret 2020 yang lalu, Ketua Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Lampura sebelumnya dijabat Kepala Dinas Kesehatan, Maya Metissa, saat ini dijabat langsung oleh Plt Bupati, Budi Utomo dan tidak dapat di delegasikan oleh pejabat lainnya.

“Saat ini kami tengah melakukan finalisasi perubahan surat keputusan tim gugus tugas pencegahan covid-19 Lampung Utara tersebut,” tutupnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :