Pencurian dan Narkoba Dominasi Perkara Anak di Bawah Umur

Kepala Bapas kelas II Kotabumi Welli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Ist)

LAMPUNG UTARA – Kasus pencurian dan narkoba mendominasi perkara anak di bawah umur yang ditangani Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).

Kurun waktu tiga tahun, dari 48 kasus yang mendapat diversi, perkara pencurian dan penyalahgunaan narkoba yang paling mendominasi. Salah satu penyebabnya diduga akibat pergaulan dan kurangnya pengawasan orang tua.

Kepala Bapas kelas II Kotabumi Welli mengatakan, pihaknya menangani kasus di lima kabupaten/kota. Meliputi Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Utara.

“Tahun 2019 ada 24 kasus, tahun 2021 ada 22 kasus dan untuk data sementara pada tahun 2021 hanya 2 kasus. Yang paling menonjol pencurian dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya, Selasa (16/3/2021).

Menurut pengakuan para pelaku, lanjut dia, perbuatan tersebut disebabkan pergaulan dan kurangnya pengawasan dari orang tua. Sementara kasus pencurian dilatarbelakangi perekonomian.

“Namun kami kekurangan personil untuk segi pembinaan serta pengawasan anak yang di rumahkan ini. Ideal personil kita yang di lapangan Pembimbing Klien atau PK itu 15 hingga 20 petugas, namun ini hanya 7 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, diversi adalah penangan perkara anak yang bermasalah dengan hukum bisa diselesaikan tanpa harus di hakimi atau dipenjara untuk kebaikan massa depannya.

Adapun langka-langka proses dengan beberapa instasi serta korban yang merasa dirugikan harus melakukan kesepakatan bersama melalui pengajuan dari pihak kepolisian, mengajukan Linmas ke Bapas untuk dibuatkannya surat untuk diliat latar belakang pelaku tersebut untuk bahan pertimbangan bersama dengan melibatkan juga masyarakat.

“Namun ada beberapa persyratan sesuai aturan anak di bawah umur dan belum pernah melakukan tindak pidana kejahatan yang sama. Jika anak terebut tersandung hukum dengan ancaman di atas 7 tahun penjara tidak bisa mengurus diversi,” pungkasnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :