LAMPUNG UTARA – Rutan Kelas IIB Kotabumi berkomitmen berantas narkoba dengan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi didampingi Kepala Pengamanan Rutan Ade Candra Irawan menerangkan, razia dimulai pukul 09.00 WIB ke kamar hunian WBP. Pemeriksaan dilakukan secara teliti melaksanakan penggeledahan, namun tetap dilaksanakan secara Humanis.
“Razia insidentil yang digelar merupakan komitmen dan keseriusan Rutan Kotabumi dalam memerangi peredaran narkoba yang dilakukan secara terus menerus tanpa henti meski dengan segala keterbatasan,” ungkap Karutan Mukhlisin Fardi, Kamis (12/5/2022).
Ia menambahkan, razia ini sebagai deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sehingga petugas dapat bekerja lebih maksimal lagi. Menurutnya, lebih baik lelah bekerja dari pada lelah akibat kecerobohan dalam bekerja.
“Saya akan tindak tegas dan berikan sanksi yang berat jika ada oknum petugas Rutan Kotabumi ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bermain-main dengan narkoba, karena narkoba menjadi musuh kita dan musuh Negara,” tegasnya.
Sementara Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi Ade Candra Irawan menambahkan, razia insidentil guna mencegah peredaran narkoba, barang-barang dilarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
“Kami lakukan razia ini tetap harus humanis dan memberikan penjelasan bahwa kami selalu berkomitmen untuk berantas narkoba, serta kami lakukan cek blok hunian yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi,” katanya.
Kegiatan ini, lanjut Ade, dengan memeriksa badan WBP dan pemeriksaan seluruh bagian kamar hunian guna menertibkan barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian.
“Hasil dari razia insidentil pagi ini yaitu sendok stenless, botol beling, potongan kumis, potongan besi, ikat pinggang, batu serta tidak ditemukan adanya barang terlarang dan narkoba,” pungkasnya. (Adi/Yono)