Lampung Utara – Selama 4 tahun program JKN-KIS berjalan, hingga saat ini sudah 193.535.881 jiwa masyarakat indonesia yang sudah menjadi peserta JKN-KIS.
Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi sendiri dari total jumlah penduduk sebanyak 1.821.942 jiwa, yang sudah menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 1.062.450 jiwa dan tersebar di 4 Kabupaten. Mulai dari Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat.
Dari total peserta yang sudah mendaftar itu terdiri dari berbagai segmen peserta seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS, BU Swasta, PBPU (Pekerja Mandiri), PBI APBN, dan APBD.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Lampura Mahmul Ahyar menjekaskan, untuk memenuhi kebutuhan peserta dan meningkatkan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi terus memperluas jaringan pelayanan fasilitas kesehatan. Baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Dengan jumlah FKTP wilayah kerja Kantor Cabang Kotabumi yang sudah bekerjasama sebanyak 116 FKTP. “115 FKTP itu tersebar di 4 Kabupaten yaitu 47 FKTP di Lampura, 37 di Way Kanan, 20 di Lampung Barat, dan 12 di Pesisisr Barat,” jelasnya di ruang rapat saat menggelar Press Release, Kamis (15/3/ 2018).
Sementara itu untuk FKRTL yang sudah bekerjasama sebanyak 9 Rumah Sakit yaitu 4 di Lampung Utara, 3 di Way Kanan, 2 di Lampung Barat. Mahmul berharap di 2018 4 kabupaten wilayah kerja KC Kotabumi bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC)/ Cakupan Semesta dengan 95% penduduk di masing-masing kabupaten sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
“Kami juga akan selalu berusaha meningkatkan mutu pelayanan dan akan terus memperluas jaringan fasilitas kesehatan tentunya sesuai dengan kebutuhan dan perhitungan analisa yang matang.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah bersinerg dengan BPJS Kesehatan untuk suksesnya program JKN-KIS ini,” ucapnya.
Sesuai VISI BPJS Kesehatan yaitu lanjut Mahmul yakni terwujudnya JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan. BPJS Kesehatan juga telah mengeluarkan satu lagi Inovasi terbaru yaitu aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk memberikan semua kemudahan kepada seluruh peserta JKN-KIS yang mana pada aplikasi ini peserta dapat melakukan transaksi.
Seperti pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama, melihat tagihan, bahkan melihat riwayat pengobatan yang sudah pernah dilakukan.“Saya juga menghimbau kepada seluruh peserta program JKN-KIS untuk selalu membayar iuran dengan tepat waktu dan mengikuti semua prosedur yang ada. Dengan gotong-royong semua tertolong BPJS Kesehatan untuk JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Adi)