LAMPUNG TIMUR – Kerusuhan itu terjadi pada 30 Oktober 2023 kemarin di Balai Desa Putra Aji 2, Kecamatan Sukadana Lampung timur. Keributan dipicu adanya indikasi Money Politics dan tindak pidana kekerasaan yang dilakukan oleh salah satu calon nomor urut 1, Hanafi.
Dari pantauan di lokasi, kerusuhan warga pecah saat usai perhitungan suara. Selisih hasil suara yang sangat tipis dengan selisih belasan suara dimenangkan oleh calon nomor urut 1, Hanafi, menjadi pemicu massa pendukung Paslon 02 Rika Jayanti tidak terima lantaran calon nomor urut 01 curang dalam berdemokrasi serta cacat hukum.
Dalam kontestasi pilkades ini, Kubu dari Rika Jayanti menemukan adanya politik uang yang dilakukan oleh pihak lawan dengan beberapa barang bukti dan pelaku yang juga perangkat desa setempat telah tertangkap tangkap tangan dan telah disaksikan oleh panitia, aparat penegak hukum. Namun entah kenapa, terduga pelaku menabur uang tersebut, dilepas oleh pihak berwajib.
Massa dari calon nomor urut 2 pun terus tidak terima hasil perhitungan suara. Akibatnya, warga menuntut agar pilkades dibatalkan karena dinilai tidak sah, dipenuhi kecurangan yang dianggap cacat hukum. Kericuhan semakin memanas, kursi di dalam balai desa yang dijadikan tempat perhitungan suara bertaburan akibat amukan massa, beruntung tidak ada korban jiwa dan kekerasaan lantaran kubu masa dari lawan calon kabur dari lokasi kejadian.
Aparat kepolisian besama TNI dan dari kecamatan berupaya memediasi kericuhan ini. Kapolres Lamtim Beserta satu tim anggota Brimob bersenjata lengkap membawa Mobil Baracuda, serta anggota TNI langsung diterjunkan ke lokasi untuk meredamkan amarah massa.
Dalam perundingan tersebut terdapat 3 point tuntutan oleh Calon kades nomor 02, yakni mediskualifikasi kemenangan calon 01, kedua; agar pelaku tindak pidana money politik yang dilakukan oleh tim sukses pihak 01 agar diproses karena dianggap telah memenuhi unsur pidana. Dan ke tiga; meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan kepada salah satu tim kemenangan 01 yang telah melakukan pemukulan kekerasaan kepada pihak relawan tim 02 yang telah di laporkan ke Polres Lamtim beberapa waktu lalu, tak kunjung ditindaklanjuti.
“Yang jelas pokok dari tuntutan, Kami meminta untuk mendiskualifikasi hasil ini, dan segera memproses tindak pidana yang telah mereka lakukan yang semunya telah memenuhi unsur, dan bukti. Yang secara terang-terangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selain itu saya mohon dengan sangat untuk meredam kemarahan para pendukung kami minta kepada pihak kepolisian untuk tidak berpihak kepada salah satu paslon terutama dalam perkara pidana yang telah dilaporkan. Karna kami tau mereka memiliki segalanya, uang untuk bermain dan siapa dibalik mereka,” Tegas Herni Sapli selaku perwakilan 02 yang juga saksi dalam mediasi tersebut.
Hal senada juga disampaikan Sony Samanta selaku lawyer/advokat korban pemukulan. Ia meminta polisi untuk segera bertindak. “Saya selaku PH korban dipertayakan oleh para pendukung sejauh mana peroses ini berjalan mengapa tidak ada tindaklanjut, jadi saya berharap kepada bapak Kasatres beserta Kapolres untuk segera bertindak menangkap pelaku sebelum massa yang akan mengambil tindakanya sendiri, ” Tegas sony yang juga anggota PERADI Lamtim.
Meskipun mediasi sempat berjalan alot, namun akhirnya disepakati keputusan oleh pihak Kecamatan Sukadana untuk diteruskan ke Pemkab Sukadana agar menunda hasil pilkades PA Dua dengan didasari laporan dari pihak korban paslon 02 ke Panwascam Pembantu Desa atas adanya politik uang. Dan untuk kasus pemukulan pihak kepolisian yang disampaikan langsung oleh KasatRes Polres Lamtim berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tidak pidana kekerasaan tersebut bahkan penangkapan dalam beberapa hari ke depan.
Alhasil buntut dari persoalan tersebut, hasil rekapitulasi dari 24 Kecamatan 112 Desa yang dikeluarkan Pemkab Lamtim pada Selasa 31 Oktober 2023 desa putra haji 2 dikosongkan sementara dan belum ditentukan hasil adanya pemenang.
Diketahui, Money Poltik yang diduga dakukan oleh pihak 01 dilakukan oleh pelaku Herwanto yang bertugas sebagai perangkat desa PA Dua (kasi pembangunan) kepada pihak Kelurga hasan Basri warga setempat. Pelaku tertangkap tangan pada H-2 Jumat 28 Oktober 2023 siang, saat memberikan uang sebesar Rp 2.450.000 kepada warga tersebut untuk 7 orang yang memiliki mata pilih. Dengan pembagian Rp350.000/per kepala.
Pelaku pun beserta Barang bukti diserahkan ke Panwas Pembantu desa dan berjanji akan mempersoses dengan menyerahkan ke pihak berwajib. Namun pada hari pencoblosan pelaku tetap berada di luar bahkan dengan santainya dapat bebas melenggang melakukan pemungutan suara dihari pencoblosan. Sontak hal ini yang membuat para masa pedukung kecewa dan kaget, hingga berbuntut terjadinya kerusuhan tersebut. (Red)