PESAWARAN – Bagi ASN dan Perangkat Desa di Pesawaran diimbau tidak terlibat atau berpolitik praktis dan memihak salah satu calon kepala daerah yang maju pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Jika terbukti, sanksi tegas seperti pemecatan menanti.
“Kepada semua ASN sampai ke tingkat desa, jangan coba-coba main politik dengan mendukung atau memenangkan calon tertentu. Jika terbukti, sanksi tegas pasti akan saya kenakan kepada siapa saja yang melanggar,” tegas plt Bupati Pesawaran Eriawan, SH., usai menghadiri Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (29/9/2020).
Menurutnya, guna mendukung efektifitas dari peringatan yang Ia berlakukan, pihaknya akan segera mengeluàrkan Surat Edaran kepada semua stake holder, agar semua ASN melaksanakan dan mematuhi semua isi dari surat edaran tersebut.
”Kalau memalanggar, bisa saja dicopot dari jabatan. Atau yang lebih keras lagi, bisa juga kita copot ASN nya, yang penting pelanggarannya itu didukung dengan alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada semua insan Media, LSM, dan Ormas yang ada di Pesawaran untuk ikut menjadi pengawas terhadap para PNS, ASN dan perangkat desa yang bermain politik di susana pilkada ini.
”Pokoknya ingat, selagi saya sebagai bupatinya, saya siap menerima laporan, yang kalian sodorkan, terkait ASN berpolitik itu. Tapi saya minta, harus juga didukung oleh bukti- bukti pelanggarannya, harus juga akurat,” pungkasnya. (Idris)