Polres Lampura Ungkap 17 Perkara dengan 22 Tersangka, Dua Tersangka Begal Diganjar Timah Panas

Polres Lampura gelar ekspos pengungkapan 17 kasus dengan 22 tersangka di halaman Polres setempat, Rabu (30/6/2021). (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap 17 kasus kejahatan dengan mengamankan 22 tersangka, Rabu (30/6/2021). Dua tersangka begal dalam pengungkapan tersebut digajar timah panas.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho menerangkan, 17 kasus yang diungkap adalah dua ciras, lima curat, tiga curanmor, satu pengeroyokan, satu aniaya biasa, tiga pencabulan, satu ITE, dan satu pengancaman dengan keseluruhan 22 tersangka.

“Dua tersangka begal mobil rentalan berinisal HS dan FI harus dilakukan  tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap,” paparnya dalam ekspose di Halaman Polres Lampura.

Berbagai barang bukti juga berhasil diamankan, seperti dua unit mobil, dua unit motor, dua bilah sajam, empat handphone, dan 18 macam barang bukti lainnya. “Pengungkapan ini bukti komitmen jajaran Polres Lampura memberantas segala bentuk gangguan kriminalitas,” tegasnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :