Polres Way Kanan Tidak Keluarkan Izin Keramaian, Pelayanan SIM dan SKCK Masih Dilayani

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH., MH., Sik. (Dian)

WAY KANAN – Sejak diturunkannya maklumat Kapolri berisi himbauan mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID 19), Polres Way Kanan meniadakan surat izin keramaian dan besuk tahanan. Hal itu disampaikan Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, SH., MH., Sik  di Ruang Kerjanya, Selasa (24/3/2020).

“Menindak lanjuti maklumat kapolri, Polres Way Kanan melakukan tindakan private distancing. Dimana saat ini, seluruh jajaran polsek untuk tidak menerbitkan surat izin keramaian dan meniadakan besuk tahanan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perkumpulan orang dalam jumlah banyak, dan semata mata guna menekan penyebaran virus corona tersebut,” terangnya.

Untuk saat ini, Way Kanan bukan merupakan zona merah dalam penyebaran virus corona. Sehingga Polres Way Kanan masih melayani pembuatan SIM dan pembuatan SKCK, namun tetap memakai protokoler kesehatan serta mengatur jadwal pemohon agar tidak berbondong-bondong.

Kapolres berharap, agar seluruh warga Way Kanan mulai sadar betapa bahaya dan cepatnya penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan Thiongkok. “Saya minta kepada seluruh warga way kanan, untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah, jangan sampai ada penyesalan. Mari kita proteksi diri masing masing, karena jangan sampai kita menularkan atau tertular virus mematikan tersebut,” harapnya. (Dian)

Redaksi TabikPun :