Polsek Abung Selatan Ringkus Pencuri Sapi

Pelaku AT kini berada di Polsek Abung Selatan. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Pria berinisial AT (25), warga Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara (Lampura), Kamis (24/12/2020).

AT, bersama rekannya AAN (26), diduga melakukan pencurian sapi milik tetangganya Sarjono Oktober 2020 lalu. AT berhasil diringkus dari persembunyianya, sedangkan rekannya ANN Dalam Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata, mengungkapakan, kronologis penangkapan AT melalui serangkaian penyelidikan.

“Kronologis penangkapan pelaku ini dilakukan sekira pukul 17.00 WIB, pelaku diamankan bersama barang bukti satu ekor sapi beserta satu unit mobil truk bernomor polisi BE 9690 Q,” kata AKP Suryadinata, Sabtu (26/12/2020).

Ia menambahkan, kejadian tindak pidana pencurian itu dilakukan pelaku bersama rekannya pada 14 Oktober 2020 sekira pukul 03.30 WIB. Modus operandinya, lanjut AKP Suryadinata, pelaku bersama rekannya AAN sudah merencanakan aksi kejahatannya untuk mengambil sapi milik korban dari kandangnya.

“Pada saat itu, pelaku AAN (DPO) masuk kedalam kandang sapi milik korban dan mengambil sapi itu dengan cara ditarik dan dituntun sejauh kurang lebih 2 kilometer, sementara AT (yang ditangkap) sudah menunggu dan menaikan sapi itu ke atas mobil truk yang sudah mereka siapkan, kemudian pelaku AT dan AN membawa sapi tersebut ke daerah Payung Batu, Lampung Tengah untuk dijual,” jelasnya.

Saat ini pelaku berinisial AT bersama seekor sapi dan satu unit truk sudah diamankan di Mapolsek Abung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :