Polsek Batanghari Nuban Lamtim Gelar Ops Yutisi

Pengendara diberikan sanksi berupa hukuman Push Up dan menyanyikan lagu-lagu nasional lantaran kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. (Ist)

LAMPUNG TIMUR- Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas COVID-19, Polsek Batanghari Nuban, menggelar Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19),  pada Selasa  (13/10). Sasaran Operasi Yustisi kali ini yaitu disejumlah titik kawasan keramaian seperti di Pasar Purwosari  dan  jalan raya lintas Tengah.

Masyarakat diberikan sanksi berupa hukuman Push Up dan menyanyikan lagu-lagu nasional lantaran kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan imbauan pemerintah seperti  tidak mengenakan masker. Selanjutnya, bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota, Petugas gabungan mewajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, SIK melalui Kasubag Humas, AKP Heru Prasongko menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokoler kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan.

“Menekan dan memberantas COVID-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan”, pungkasnya.

(Humas Polres Lampung Timur/red)

Redaksi TabikPun :