Polsek Punggur Ciduk Anak ‘Durhaka’

Wahyudi alias cibul meringkuk lemas dihadapan petugas lantaran aniaya ibu kandung hingga kritis. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Label anak durhaka tampaknya patut disandang Wahyudi alias Cibul Warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah (Lamteng). Pasalnya ia tega menganiaya ibu kandungnya hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Punggur AKP Asril mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, pihaknya mengamankan seorang tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Ya, kita mengamankan seorang anak yang tega menganiaya ibunya sendiri. Hal ini berdasarkan laporan adik tersangka,” katanya, Rabu (14/8/2019).

Tersangka Wahyudi yang berstatus duda ditinggal mati, kata Asril, menganiaya ibunya Kasinem (65) hingga mengalami luka memar di mata, lengan, dan sobek di telinga. Sehingga harus dirawat di RSUD Ahmad Yani Metro.

“Ibunya sampai pingsan hingga dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Metro. Tersangka terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Penganiayaan, kata Asril, terjadi di warung bandrek korban. “Kejadiannya di warung bandrek korban, Kampung Kotagajah, Selasa (13/8) sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.

Dari keterangan yang didapat, kata Asril, penganiayaan sudah sering dilakukan tersangka yang merupakan anak tertua dari empat saudara. “Apalagi jika tidak dikasih uang. Adik-adiknya juga sering dipukuli jika membela ibunya,” tegasnya.

Sedangkan Wahyudi mengaku emosi karena sudah larut malam masih ngobrol dengan seorang lelaki dengan lampu gelap. “Saya tanya siapa laki-laki itu. Ibu menjawab hanya orang nongkrong aja. Jengkel, saya pukul ibu,” akunya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan durhaka ini. (Mozes)

berita lampung hari ini
berita lampung terkini
berita lampung terbaru
berita terkini
berita terbaru
berita lampung tengah
maling kundang
anak tega aniaya ibu

Label anak durhaka tampaknya patut disandang Wahyudi alias Cibul Warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah (Lamteng). Pasalnya ia tega menganiaya ibu kandungnya hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Punggur AKP Asril mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, pihaknya mengamankan seorang tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Ya, kita mengamankan seorang anak yang tega menganiaya ibunya sendiri. Hal ini berdasarkan laporan adik tersangka,” katanya, Rabu (14/8/2019).

Tersangka Wahyudi yang berstatus duda ditinggal mati, kata Asril, menganiaya ibunya Kasinem (65) hingga mengalami luka memar di mata, lengan, dan sobek di telinga. Sehingga harus dirawat di RSUD Ahmad Yani Metro.

“Ibunya sampai pingsan hingga dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Metro. Tersangka terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Penganiayaan, kata Asril, terjadi di warung bandrek korban. “Kejadiannya di warung bandrek korban, Kampung Kotagajah, Selasa (13/8) sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.

Dari keterangan yang didapat, kata Asril, penganiayaan sudah sering dilakukan tersangka yang merupakan anak tertua dari empat saudara. “Apalagi jika tidak dikasih uang. Adik-adiknya juga sering dipukuli jika membela ibunya,” tegasnya.

Sedangkan Wahyudi mengaku emosi karena sudah larut malam masih ngobrol dengan seorang lelaki dengan lampu gelap. “Saya tanya siapa laki-laki itu. Ibu menjawab hanya orang nongkrong aja. Jengkel, saya pukul ibu,” akunya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan durhaka ini.

Redaksi TabikPun :