LAMPUNG UTARA – Satpol PP Lampung Utara (Lampura) melaksanakan Gerakan Disipilin Nasional (GDN) di Pasar Dekon dan Pasar Sentral Kotabumi, Senin 5 April 2021. Hasilnya puluhan PNS, Honorer, dan pelajar keluyuran saat jam kerja dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kasat Pol PP Lampura Firmansyah menerangkan, razia tersebut sebagai bentuk pembinaan menjelang Ramadan. Dimana 50 personil dikerahkan menyisir sejumlah pasar.
“Petugas menjaring 51 pelajar, 13 ASN, dan 7 honorer. Mereka tertangkap keluyuran di pasar pada jam kerja,” bebernya, Selasa (5/4/2021).
Pihaknya juga menemukan 120 pelanggaran prokes. Meski para pelanggar tidak mendapatkan sanksi, namun didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak berkeliaran pada jam kerja atau jam sekolah.
“Operasi GDN sesuai dengan periode menjelang Ramadan. Kami juga membagikan 100 lembar imbauan kepada rumah makan atau warung agar menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” tukasnya. (Adi/Yono)