METRO – PWI Kota Metro menggelar syukuran berhasilnya puluhan anggota yang berhasil menyandang predikat kompeten ataupun naik jenjang pada UKW XXI, di Sekretariat PWI Metro, Rabu (18/12/2019).
Ketua pelaksana syukuran UKW angkatan XXI, Ali Imron Muslim menyampaikan rasa terima kasih atas peran serta pengurus dan panitia pelaksana UKW PWI Lampung di Kota Metro 2019.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada PWI Metro serta panitia UKW yang dengan gigih mendukung pelaksanan UKW di Metro, sehingga berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.
Ketua Seksi Pendidikan PWI Metro itu juga berharap, para anggota yang telah menyandang status kompeten dapat menjalankan serta mengimplementasikan ilmu yang telah di dapat saat menjalankan profesi. Tentunya dengan berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ.
“Atas pelaksanaan UKW di Metro kemarin sedikitnya puluhan wartawan PWI Metro lulus dan menyandang status berkompeten sesuai dengan amanat undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999. Saya berharap teman-teman jurnalis dapat menjaga marwah dan martabat organisasi PWI,” pungkas Ali.
Sementara Ketua PWI Kota Metro, Abdul Wahab mengapresiasi peran dan dedikasi anggota dalam menjaga marwah organisasi. Ia juga berpesan agar para anggota dapat terus menjaga kekompakan.
“Semakin banyaknya anggota PWI di Kota Metro maka diharapkan semakin kompak dan dapat berperan aktif dalam menyumbangkan pemikiran-pemikiran positif demi kemajuan dan kekompakan organisasi ini,” ujarnyanya.
Ketua PWI Kota Metro ke 5 itu juga mengingatkan, bahwa seluruh peserta UKW yang kini menyandang status kompeten secara otomatis telah dinyatakan menjadi anggotaan PWI Metro. Untuk itu ia mewajibkan seluruh anggota untuk mempelajari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“Yang perlu saya tekankan bahwa yang sudah lulus UKW dan belum kantongi kartu anggota Muda maka wajib mengurus, dan bagi yang CA dan belum naik tingkat maka bisa mengurus berkas agar naik status menjadi anggota biasa. Nanti kelengkapan berkas pada bagian sekretariatan untuk diusulkan ke PWI Provinsi. Selain itu anggota PWI Metro hukumnya wajib mempelajari dan memahami setiap butir serta pasal demi pasal PD / PRT sehingga dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh anggota PWI,” tandasnya. (rls)