Ratusan Kasus Tak Terungkap Jadi PR Polres Lampura di 2019

Polres Lampung Utara menggelar ekspos perkara akhir tahun 2018, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Budiman Sulaksono. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARABerdasarkan data Polres Lampung Utara (Lampura) 603 perkara menjadi atensi Polri, baru terungkap 296 kasus di 2018. Kasus yang menjadi atensi pimpinan yaitu, kasus Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, Judi, ilegal loging dan kasus korupsi 2018 yang ditangani.

“77 Kasus curas, terungkap 65 tindak pidana. 222 kasus curat, 72 terungkap, dan curanmor 217 kasus, baru terungkap 34 perkara,” Kata Kapolres saat membacakan data rillis akhir tahun, Senin 31 Desember 2018.

Dari beberapa kasus tersebut yang paling menonjol ialah kasus curanmor yang sebelumnya di 2017, hanya 133 Kasus dan berhasil diungkap 40 perkara.  Mengalamin kenaikan. Kapolres menjelaskan Dari empat kelompok kejahatan, konvensional, trans nasional, kekayaan negara, dan kontijensi selama tahun 2018 sebanyak 996 kasus telah berhasil diungkap 615 kasus.

Selain itu, pengungkapan kasus yang menonjol pada tahun 2018, Curas, Curat dan Curanmor (C3) tersebut, dan ada kasus senjata api yang telah disita Polres Lampung Utara selama tahun 2018 sebanyak 17 pucuk senjata api.

Selanjutnya, tambah AKBP Budiman, pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2018, ada 113 kasus dan berhasil ditangkap 151 orang tersangka dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 57,847 gram, shabu sebanyak 230,69 gram, pil ekstasi 98,5 butir, psikotropika 9 butir dan uang tunai sebanyak Rp20.044.000. Lalu pada kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di tahun 2018, total laka sebanyak 286 kasus, klear 261 kasus, MD 67, LB 208 dan LR ada 287.

Dalam konfrensi pers itu, Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada media masa yang telah ikut serta dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampura. (Adi)

Redaksi TabikPun :