Ratusan Napi Rutan Kelas IIB  Kotabumi Divaksin  

Seorang warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara menjalani vaksinasi di Aula Rutan setempat, Rabu (14/7/ 2021). Foto: Adi / Yono

LAMPUNG UTARA- Ratusan Napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II.B Kotabumi, Lampung Utara, menjalani vaksinasi corona virus, di aula Rutan setempat, Rabu 14 Juli 2021. Prosesi vaksin dilakukan secara bergantian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dalam antrian, serta tetap memakai masker dan menjaga kebersihan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, pemberian vaksin terhadap 383 warga binaan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan berkat koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Dirinya menegaskan, sampai saat ini belum ada konfirmasi Covid-19 di ruang lingkup Rutan, untuk itu ia meminta setelah menjalani vaksinasi, warga binaan harus tetap menerapkan budaya hidup bersih dan protokol kesehatan.

Dokter Umum Puskesmas Wonogiri, Endang Sulistiawati selaku petugas Vaksin mengatakan, pemberian vaksin Sinovac Corona terhadap warga Binaan Rutan Kotabumi, Vaksin dilakukan tiga tahap yakni, 70 orang selama tiga hari kedepa dan 60 orang warga binaan di hari ke empat.

Tahapan setelah divaksin, tetap jalani protokol kesehatan karena vaksin ini menambah daya tahan tubuh, bukan berarti menjamin tidak terapapar virus Covid-19.  28 hari ke depan mereka menjjadwalkan kembali vaksin tahap ke dua.

Saya harap tidak ada yang terkena Covid-19. Sementara Efek samping vaksinasi sendiri biasanya,  mengantuk, lapar mual hanya itu saja, tidak sampai mengancam jiwa:, pungkasnya.

(Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :