PRINGSEWU – Ratusan pengunjung wisata Talang Indah Pringsewu Kocar-kacir saat didatangi Polisi dan Pol PP, Selasa (18/5/2021). Petugas mengambil langkah tegas membubarkan pengunjung lantaran tak menggubris surat edaran Bupati dan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid 19.
Padahal pihak Polisi, TNI dan pemerintah daerah Pringsewu sudah memberikan himbauan soal penutupan tempat wisata dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Namun pihak pengelola wisata tak mengindahkan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Pringsewu.
Terbukti, pihak pengelola wisata Talang Indah masih tetap membuka wisata itu. Sehingga, Polisi dan Pol PP langsung turun ke lokasi untuk membubarkan kerumunan pengunjung wisata.
Terpantau kurang lebih 200 pengunjung kocar-kacir saat polisi memberikan himbauan melalui pengeras suara agar pengunjung meninggalkan tempat wisata dengan batas waktu 10 menit. Pengunjung yang takut kendaraanya diangkut pun langsung meninggalkan lokasi.
Tetapi masih ada saja pengujung yang tidak menghiraukan imbauan petugas, alhasil lima motor pengunjung diangkut ke atas mobil patroli. Petugas juga langsung memblokade pintu masuk tempat wisata dengan menutup gerbang dan memasang pot besar di tengah tengah pintu masuk.
Sementara lima motor langsung dibawa ke Polsek Pringsewu Kota. Polisi pun akan memanggil pihak pengelola wisata Talang Indah untuk dimintai keterangan. (Nanang)