Lampung Utara – Bersamaan dengan aksi Satuan Polisi Pamong Praja, dua orang rekanan pun menyambangi kantor Pemkab Lampung Utara. Dimana, dua orang rekanan itu berteriak mempertanyakan uang Provisional Hand Over ( PHO ) 2017 miliknya yang belum juga dibayarkan Pemkab setempat.
“Satu bulan lagi sudah masuk satu tahun PHO dan retensi belum dibayar, katanya akan diangsur oleh Plt tapi hingga saat ini tidak juga di angsur hanya dibuat angin surga,” ujar Adi Rasyid didampingi Asyori Dekari di Kantor Pemkab Lampung Utara, Senin (28/05/2018).
Dijelaskan Oleh Adi Rasyid hingga saat ini uang PHO dan retensi pihaknya belum dibayar dan meminta pihak terkait yakni Plt Bupati Sri Widodo untuk menyelesaikan janjinya mengansur PHO tersebut.
“Kalau tidak kami kasbon uang Pemkab atau uang Plt Bupati atau uang Sekkab. Kalau tidak dibayar juga undang semua Asosiasi dan rekanan, nyatakan uang kontraktor tidak bisa dibayar karena Pemkab Lampung Utara bangkrut,” tutupnya. (Adi)