Resepsi Pernikahan di Hotel Aidia dibubarkan dan ditutup

Metro- Satuan gugus tugas Covid-19 Kota Metro membubarkan resepsi pernikahan yang digelar di Aula Hotel Aidia Grande, di Jalan AR Prawiranegara Kecamatan Metro Pusat, Kamis ( 20 Mei 2021).

Aksi pembubaran dilakukan lantaran acara tersebut ramai dikunjungi tamu undangan yang hadir. Sementara kemasan resepsi di gedung tersebut disinyalir tidak mematuhi protokol kesehatan dan imbauan dari Pemerintah setempat.

Menurut surat edaran Wali Kota Metro nomor 6 tahun 2021 yang berlaku sejak tanggal 17 Mei 2021 sampai tanggal 30 Mei 2021 menyatakan, bahwa acara resepsi pernikahan sementara waktu ini tidak diperbolehkan apalagi kemasan acara pernikahan tersebut saat menyajikan menu makanan untuk tamu berupa Prasmanan.

Kepala Satuan polisi pamong praja Kota Metro, Imron menjelaskan, pihaknya sudah bersih keras untuk memberi peringatan kepada pihak Hotel Aidia Grande. Namun tidak diindahkan.

Hal tersebut juga mengacu dengan peraturan Walikota nomor 39 tahun 2020 tentang batasan dalam mengelar resepsi yakni menutup sementara minimal tiga sampai 14 hari gedung Aula Hotel Aidia Grande untuk tidak beraktivitas. Akan tetapi Hotelnya tidak ditutup.

” Kita sudah terjun ke lokasi, dan membubarkan serta memberi imbauan kepada penyelenggaran dan pihak Hotel”, terang Imron saat di Lokasi.

Sementara, pihak hotel Aidia Grande enggan memberikan penjelasan terkait pembubaran serta penutupan sementara oleh pihak satuan gugus tugas Covid-19 Kota Metro.

( ***)

Redaksi TabikPun :