WAY KANAN- Selesai sudah pelarian PN , terduga pencuri motor di way kanan. Sepandai pandainya tupai melompat, suatu saat akan terjatuh juga. Pepatah lama tersebut cocok disematkan pada PN (29), tersangka kasus pencurian sepeda motor yang buron sejak 2016.
Dua tahun tidak merasa bersalah dan bebas menghirup udara segar, akhirnya PN (29) harus mengakhiri pelariannya setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dengan dugaan kasus pencurian pada tahun 2016 silam.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara mengatakan, bahwa tersangka ditangkap karena mencuri motor Yamaha Jupiter dengan nopol BE 6495 JR, warna merah maroon milik Idris (57), warga setempat yang sedang tertidur pulas di kediamannya, korban baru mengetahui motornya digondol pencuri saat korban hendak melaksanakan ibadah sholat subuh.
“Kejadian pencurian itu pada Jum’at (5/8/2016) sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Dimana korban yang hendak menunaikan ibadah salat subuh sekitar pukul 05.00 WIb terkejut setelah mengetahui motor yang terparkir diruang tamu sudah tidak ada lagi. Merasa rumahnya disatroni maling korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Labuhan,”ujar Kasat, Sabtu (22/9/2018).
Kasat menambahkan, tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara mendongkel pintu rumah dan membawa kabur motor yamaha Jupiter milik korban.
“Saat ini pelaku PN dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan dikenai sanksi, melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara”pungkasnya.
(Dian pirasta )