LAMPUNG UTARA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi memastikan kekurangan pembayaran dana sertifikasi guru sebesar Rp. 4. 105.309.500 selama ini berada di Kas Daerah. Anggaran tersebut parkir di Kasda selama 6 tahun sejak 2013 silam.
Desyadi menjelaskan, dana tersebut memang senantiasa berada di Kasda, hanya saja tidak ada istilah sisa anggaran bagi dana sertifikasi. Namun menjadi saldo awal di tahun berikutnya.
“Misal sisa dana carry over sertifikasi 2013 sebesar Rp. 4 milliar, maka dana tersebut secara otomatis menjadi saldo awal di tahun 2014. Gampangannya begini, jika jatah dana dari pusat untuk sertifikasi tahun 2014 sebesar Rp. 40 milliar, maka yang ditransfer dari pusat sebesar Rp. 36 milliar oleh karena telah tersedia saldo awal sebesar Rp. 4 milliar,” jelas Desyadi beberapa waktu yang lalu.
Dana khusus sertifikasi ini, lanjut dia, berbeda perlakuannya dengan DAK yang memakai istilah sisa jika tidak terserap semua dan ditambahkan pada DAK tahun berikutnya. “Tadi langsung saya cek di bagian perbendaharaan ternyata demikian model dan regulasi yang mengatur dana sertifikasi,” kata Desyadi.
Ia pun telah menanyakan hal tersebut ke dinas pendidikan prihal polemik sertifikasi 2013. “Tadi sudah saya tanyakan juga ke dinas pendidikan, ternyata mereka juga sedang menunggu SK Dirjen Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang menjadi dasar pembayaran kekurangan sertifikasi sekaligus sebagai dasar untuk mengembalikan kelebihan bayaran kepada sebagian guru ke kas negara. Intinya mereka juga menunggu payung hukum tersebut (SK),” ujarnya
Diketahui, polemik itu terungkap dari hasil audit BPK di akhir 2017 yang lalu. Hasil temuan tersebut antara lain kekurangan pembayaran sertifikasi untuk 937 guru dengan nominal mencapai Rp. 4.105.309. 500 serta kelebihan pembayaran untuk 903 guru dengan nominal sebesar Rp. 1.109.104.100.
Lamanya waktu pengendapan dana tersebut hingga kini memunculkan spekulasi masyarakat bahwa dana tersebut selama kurang-lebih enam tahun berlangsung didepositokan atau ditabung. (Adi)