Selama Ops Patuh Krakatau Polres Lamteng Tilang 2.100 Kendaraan

Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Slamet Wahyudi saat eksposes hasil operaasi patuh krakatau. (Mozes)

Lampung Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah lakukan 2.100 tindakan tilang selama Operasi Patuh Krakatau 2018. Jumlah tersebut diungkapkan Polres Lamteng pada eksposes di Mapolres Lamteng, Jumat (11/5/2018).

Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Slamet Wahyudi menjelaskan, jumlah tilang terbanyak untuk kendaraan roda dua.

“Roda dua yang dilakukan tilang (selama Operasi Patuh Krakatau) sebanyak 1.094. Sementara roda empat sebanyak 1.006,” terang AKBP Slamet Wahyudi.

Tak hanya tilang, pihaknya juga memberikan teguran sebanyak 350 kasus kepada pengendara.

“Teguran kita berikan seperti kepada pengendara yang tidak membawa SIM tapi membawa STNK. Atau di motornya tidak lengkap seperti spionnya, atau tidak menyalakan lampu utama pada siang hari,” ujarnya.

Jenis pelanggaran oleh pengendara roda empat mendominasi pelanggaran selama penyelenggaraan Operasi Patuh Krakatau 2018 di Lampung Tengah.

“Jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda empat yang tidak mengenakan Safety Belt (Sabuk Pengaman) sebanyak 410 kasus,” ungkap Kapolres AKBP Slamet Wahyudi di Mapolres Lamteng, Jumat (11/5/2018).

Masih untuk roda empat, pelanggaran terbanyak lainnya yang dilakukan, terkait muatan kendaraan yang berlebihan (Over Load) sebanyak 327 kasus, dan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan 168 kasus.

“Sementara pelanggaran oleh pengemudi roda dua didominasi jenis kelengekapan surat-surat sebanyak 398 kasus, tidak memakai helm 310 kasus, dan kelengkapan kendaraam 114 kasus,” ujar Kapolres.

Operasi Patuh dilakukan kepolisian pada 26 April hingga 9 Mei 2018 lalu. Total pelanggaran tilang dilakukan sebanyak 2.100 kasus oleh Satlantas Polres Lamteng. (Mozes)

Redaksi TabikPun :