Seluruh Kades di Mesuji Ikut Tanda Tangani Fakta Integritas

Mesuji – Bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Mesuji saja yang diwajibkan Menandatangani Fakta Integritas,  Namun Kepala Desa Mesuji juga wajib.

Bupati Mesuji, Khamami menuturkan, upaya tersebut di lakukan untuk memastikan agar aparatur desa tidak terlibat dalam praktik KKN dalam. mengelola uang Negara yang di wujudkan dalam Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

“Dana desa itu uang negara bukan uang kepala desa, jadi harus ada pemahaman yang sama untuk memahami hal ini dan tidak mencoba melakukan praktik-praktik KKN dalam pengelolaanya,” ujarnya.

“Rakor ini penting untuk di ketahui oleh BPD mesuji agar mereka tahu tugas dan tangung jawab,”ujarnya.

Karena saat ini menurut Khamami, peran BPD di desa dirasa belum maksimal karena tidak mengetahui tugas dan tangung jawabnya.

“BPD itu bukan bawahan kepala desa, tugasnya melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja kepala desa ini yang harus di pahami,” tutup Khamami.(Ahmad)

Redaksi TabikPun :