Lampung Utara – Server Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Milik Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara ‘Error’ alias tidak dapat digunakan, belum diketahui pasti penyebabnya.
Sayangnya hingga pukul 14.00 WIB tidak ada satu pun pejabat terkait yang dapat dikonfirmasi. Plt Bupati, Sekkab, Asisten I, II, dan III, Plt Kepala dan Sekretaris BPKAD hingga Kabid anggaran pun tidak berada di kantor bahkan saat dihubungi via ponsel, nomor semua pejabat terkait dalam keadaan tidak aktif.
Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan dan diambil gambarnya mengatakan, Server Simda tersebut telah ‘error’ selama beberapa hari yang lalu. Alhasil, dengan ‘error’ nya SIMDA tersebut menyebabkan terkendalannya penginputan berkas pencairan dana anggaran Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
Pantauan di lapangan, Selasa (31/5/2018) sekitar pukul 09.00 WIB diruang operator SIMDA kondisi SIMDA dalam keadaan hidup namun tidak dapat berfungsi. Sementara terdapat beberapa operator tengah mengoperasikan aplikasi kerja lainnya.
Untuk diketahui, SIMDA merupakan aplikasi berbasis tehnologi yang dapat digunakan dalam mengelola dan menata keuangan. Fungsinya yakni memudahkan dan mempercepat dalam mengatur pengelolaan keuangan. (Adi)