Metro – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro telah memeriksa Lima orang terkait dugaan impor juru parkir di Bumi Sai Wawai. Kelima orang yang telah dimintai keterangan tersebut diantaranya juru parkir dan pihak Dinas Perhubungan Kota Metro.
“Yang sudah kita periksa kurang lebih ada 5 orang dan sudah diambil keterangan termasuk dari dinas perhubungan. Untuk nama maupun inisial kami belum dapat menyebutkan,” terang Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona saat di konfirmasi awak media, Senin (19/2/2018).
AKP Try mengungkapkan, kelima orang itu telah dilakukan pemeriksaan pada minggu lalu. Dan kini polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan Impor Juru Parkir tersebut.
“Minggu lalu dilakukan pemeriksaan, itu terkait SPT, kemudian penunjukan dan soal titik parkir nya sekalian. Diduga ada unsur penipuan dan penggelapan jabatan segala macam. Pemeriksaan ini berawal dari laporan warga dan pemberitaan di media massa,” tandasnya. (Ap)