Metro – Terkait tuntutan keluarga Arif Fiko Darmansyah (12) kepada pihak SMP Negeri 10 Metro dalam membantu pengobatan di luar tanggungan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan mendapat tanggapan Walikota Metro Achmad Pairin, Selasa (7/11/2017).
Pairin mengaku akan merapatkan terlebih dahulu persoalan tersebut. Namun ia menegaskan akan menyikapi hal tersebut secara profesional berdasarkan aturan.
“Nanti akan kita lihat seperti apa duduk permasalahanya, sebab saat ini masih dipriksa oleh kepolisian. Apa permasalahanya dan seperti apa langkah yang harus disikapi bersama-sama,” ungkapnya usai pengukuhan Dewan Kesenian Metro, di Gedung Nuwo Budayo, Selasa (7/11/2017).
Sementara itu terkait permintan serta tuntutan keluarga korban agar biaya di luar BPJS Kesehatan dapat ditanggung Pemkot Metro. Pairin mengaku tetap akan mengikuti aturan dan menyerahkan masalah tersebut ke ranah hukum.
“Makanya Pemkot masih melihat duduk perkaranya, setelah nanti permasalahannya diketahui kita kerja memakai aturan, seperti apa aturan yang harus digunakan,” jelasnya.
Ia pun mengisyaratkan bersedia melakukan usulan DPRD untuk membantu siswa tersebut menggunakan dana UKS atau dana darurat. Namun harus didasari dengan aturan yang berlaku.
“Soal itu yang terpenting uangnya ada dan tidak menyalahi aturan yang ada. Maka untuk mengetahui tidak menyalahi aturan kita akan pelajari permasalahannya terlebih dahulu,” tandasnya. (Ap)