Solusi Kerusakan Jalan di Lamteng, Ni Ketut Dewi Sarankan Dialihkan ke Pemerintah Pusat

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi, S.T. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., menyarankan kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi agar jalan provinsi di Lampung Tengah (Lamteng) dialihkan ke Pemerintah Pusat.

Pasalnya, jalan provinsi yang masuk di wilayah Lamteng, mulai dari Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihraman, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung dan Kecamatan Seputihsurabaya serta Kecamatan Bandarsurabaya, selalu rusak dan tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Ni Ketut Dewi Nadi mengaku telah menyampaikan langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat sidang paripurna berlangsung. Agar jalan-jalan provinsi yang rusak di delapan kecamatan Kabupaten Lamteng tersebut segera dialihkan ke Pemerintah Pusat. Sebab, Pemprov tidak bisa memperbaiki secara keseluruhan dan terkesan selalu rusak.

“Usulan saya itu sudah disetujui Gubernur,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung berparas cantik itu.

Dewi sapaan akbrabnya menjelaskan, ia tinggal di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lamteng. Di wilayahnya itu, ada beberapa titik jalan provinsi yang rusak dan kurang diperhatikan.

“Ada banyak titik jalan provinsi yang rusak di wilayah saya dan menjadi keluhan warga. Disini saya sebagai wakil rakyat, harus bisa menyampaikan aspirasi dan mewujudkan keinginan mereka. Saya rasa, jalan terbaik dan solusinya adalah dialihkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Dewi.

Kerusakan jalan provinsi yang ada di wilayahnya sudah puluhan tahun menjadi keluhan warga. Sudah bisa dipastikan Pemprov Lampung tidak sanggup untuk menangani masalah ini. Sehingga, sudah selayaknya dialihkan ke Pemerintah Pusat.

“Jalan yang kita usulkan agar dialihkan ke pemerintah pusat ini merupakan jalan penghubung antara Jalan Lintas Timur menuju Lintas Tengah dan menuju pintu Tol di Kecamatan Gunungsugih. Kalau rusak apa tidak menghambat peningkatan dari semua bidang. Misalnya, perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., memberikan saran kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi agar jalan provinsi di Lampung Tengah (Lamteng) dialihkan ke Pemerintah Pusat.

Pasalnya, jalan provinsi di wilayah Lamteng, mulai dari Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihraman, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihsurabaya dan Kecamatan Bandarsurabaya, selalu rusak dan tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Ni Ketut Dewi Nadi mengaku telah menyampaikan langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat sidang paripurna berlangusng. Agar jalan-jalan provinsi yang rusak di delapan kecamatan Kabupaten Lamteng segera dialihkan ke Pemerintah Pusat. Sebab, Pemprov tidak bisa memperbaiki secara keseluruhan dan terkesan selalu rusak.

“Usulan saya itu sudah disetujui Gubernur,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung berparas cantik itu.

Dewi sapaan akbrabnya menjelaskan, ia tinggal di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lamteng. Di wilayahnya itu, ada beberapa titik jalan provinsi yang rusak dan kurang diperhatikan.

“Ada banyak titik jalan provinsi yang rusak di wilayah saya dan menjadi keluhan warga. Disini saya sebagai wakil rakyat, harus bisa menyampaikan aspirasi dan mewujudkan keinginan mereka. Saya rasa, jalan terbaik dan solusinya adalah dialihkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Dewi.

Kerusakan jalan provinsi yang ada di wilayahnya sudah puluhan tahun menjadi keluhan warga. Sudah bisa dipastikan Pemprov Lampung tidak sanggup untuk menangani masalah ini. Sehingga, sudah selayaknya dialihkan ke Pemerintah Pusat.

“Jalan yang kita usulkan agar dialihkan ke pemerintah pusat ini merupakan jalan penghubung antara Jalan Lintas Timur menuju Lintas Tengah dan menuju pintu Tol di Kecamatan Gunungsugih. Kalau rusak apa tidak menghambat peningkatan dari semua bidang. Misalnya, perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :