Spesialis Pelaku Curas Diterjang Timah Panas

Harun pelaku curas hanya bisa tertunduk lesu di atas kursi roda pasca diamankan Tekab 308 Polres Lampura. (Ist)

LAMPUNG UTARA – Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) dibantu PJR Dit Lantas Polda Lampung, berhasil mengamankan Harun (40), seorang terduga pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas). Harun pun harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, kronologi penangkapan terhadap pelaku setelah tim Tekab 308 mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian pada Rabu 22 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 Wib Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung memberhentikan kendaraan travel yang ditumpangi pelaku di Pintu Tol Natar Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaku diduga kuat akan melarikan diri ke pulau seberang (Pulau Jawa). Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan alaporan dari korban Mustakim dengan Laporan Polisi Nomor LP/677/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES Lampung Utara, tanggal 10 September 2019 lalu,” ujarnya, Jumat (24/1/2020).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mantan residivi kasus yang sama pada 2010 lalu dan sejumlah aksi kejahatan lain. Pelaku mengakui telah melakukan aksi perampasan mobil di Kabupaten Way Kanan yang mengakibatkan korabanya meninggal dunia. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :