Tahun Depan Pemkab Lampura Setop Pembangunan Fisik Bersumber Dari APBD

Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo saat menjelaskan terkait tidak adanya pembangunan fisik yang anggarannya bersumber dari APBD akibat devisit. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Pemkab Lampung Utara (Lampura) memastikan tahun depan tidak ada pembangunan fisik bersumber dari APBD. Hal ini imbas dari tunggakan Pemkab Lampura mencapai ratusan miliar yang harus diselesaikan.

Plt Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan, tidak ada pembangunan fisik bersumber dari APBD untuk 2020, disebabkan tunggakan 2018 dan 2019 yang harus diselesaikan. Namun untuk pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tetap berjalan dan dipergunakan seefisien mungkin.

“Langkah itu terpaksa diambil karena melihat kondisi keuangan serta untuk mengurangi beban tunggakan yang dimiliki Pemkab,” bebernya usai menghadir peringatan Hari Ibu di Islamic Center Kotabumi, Selasa (18/12/2019).

Ia menambahkan, jika seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan di 2020, maka pada tahun berikutnya akan berjalan normal. Diketahui, tunggakan yang belum terselesaikan oleh Pemkab Lampura mencapai ratusan miliar, diantaranya pembayaran anggaran dana desa (ADD) serta pembayaran proyek terhadap rekanan atas pekerjaan di tahun 2018 dan 2019. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :