WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Mei 2021 dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan Pilkakam tahun ini merupakan pemilihan yang ditunda pada 2020, karena Indonsia menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini.
“Namun terbitnya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 dengan Menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Adipati dalam sosialisasi pilkakam serentak di GSG setempat, Selasa (26/1/2021).
Adipati menegaskan, penerapan prokes harus dilakukan mulai dari tahapan persiapan untuk Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat kampung oleh BPK, tahapan pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut dan Kampanye, tahapan pemungutan suara serta tahapan Pelantikan calon Kepala Kampung terpilih.
“Pemilihan Kepala Kampung merupakan sarana pemersatu masyarakat bukan untuk memecah belah. Masyarakat sebagai subyek untuk menentukan figur pemimpin di Kampung untuk membina kampung nya untuk menjadi kampung lebih baik lagi,” imbuhnya.
Ia pun meminta kepada Panitia Pemilihan Kampung dapat bekerja secara optimal, sehingga tidak terjadi masalah pada pemilihan Kepala Kampung tahun ini. Diketahui, sebanyak 85 kampung di Way Kanan yang akan menggelar Pilkakam serentak tahun ini. (Dian)