Terpilih Kembali Sebagai Panwaslu Lamteng, Edwin Kedepankan Pencegahan

Anggota Panwas Lamteng Edwin Nur. (Mozes)

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menetapkan Edwin Nur, Harmono, dan Alvian Wahyudi sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Terpilih kembali sebagai Anggota Panwaslu Lamteng, Edwin Nur mengedepankan strategi pencegahan dari penindakan pada Pilgub 2018 dan Pemilu 2019.

”Untuk  Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 tentu kita akan mengedepankan pencegahan. Seandainya pelanggaran telah dilakukan maka Panwas tidak segan-segan melakukan tindakan, siapa pun dia. Untuk ASN, kepala kampung beserta perangkatnya ini akan menjadi fokus pengawasan kami dalam masa kampanye,” ungkapnya, Senin (4/9/2017)

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri dan Polres. Pun melakukan koordinasi dengan kawan-kawan pers.

”Setelah dilantik oleh Bawaslu Lampung pada 25 Agustus 2017, kami akan berkoodinasi dengan Pemkab Lamteng, Kejaksaan, Polres, dan PWI. Kami juga sudah melakukan pleno menentukan ketua, hasilnya Harmono yang kami percayakan sebagai Ketua Panwaslu Lamteng,” ungkapnya.

Menurutnya, bukan tugas yang mudah mengawasi dan memastikan setiap tahapan Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya, Kabupaten Lamteng memiliki kecamatan terbanyak di Provinsi Lampung.

”Oleh sebab itu kita meminta  kepada sahabat-sahabat media bisa pro aktif ikut mengawasi proses pilkada dan pemilu. Seandainya menemukan pelanggaran pada tahapan proses pilgub dan pemilu agar media bisa menyampaikan kepada Panwas. Karena salah satu fungsi penting media dalam demokrasi yaitu untuk memberikan informasi untuk publik. Karena media berada di posisi netral,” tukasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :