LAMPUNG UTARA – Candra tersangka penusukan Irwan Jaya warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Hulusungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengaku apa yang dilakukannya bentuk pembelaan diri.
”Saya membela diri, dia nantang saya, tiba-tiba dia bacok kepala dan tangan saya,” Candra seraya menunjukan luka bacok di bagian lengan, punggung, dan kepala saat ditemui di UGD RSU Ryacudu Kotabumi, Kamis (13/5/2021) dini hari.
Candra menerangkan, peristiwa berdarah itu berawal dari perselisihan antara korban dengan kakak kandungnya. Namun ia tidak mengetahui apa persoalan hingga korban dan kakaknya berselisih.
”Saya gak tahu ada masalah apa dengan kakak saya,” jelasnyanya.
Sebelumnya diberitakan, Irwan Jaya, pemuda berusia 28 tahun asal Desa Beringin Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara (Lampura) meregang nyawa, Rabu (12/5/2021) pukul 19.30 WIB. Korban tewas akibat luka tusukan benda tajam di bagian perut setelah bertikai dengan tersangka.
Kaur Identifikasi, Satreskrim Polres Lampura Bripka Untung Sarwono mengatakan, korban ditemukan tewas di pinggir jalan Dusun 3 setempat akibat luka tusukan di perut sebelah kiri. Dimana sebelumnya korban cekcok dengan tersangka Candra warga Desa Labuhan Ratu Pasar, Hulusungkai, dan korban membacok punggung tersangka.
“Awal korban membacok punggung tersangka, kemudian tersangka langsung membalas hingga korban tewas ditempat. Diduga motifnya dendam, karena sebelum kejadian mereka sempat cekcok mulut,” bebernya.
Jenazah korban langsung dibawa RSU Ryacudu Kotabumi untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi yang dilakukan dokter korban mengalami luka tusukan di sebelah kiri.
Sementara pelaku yang mengalami luka bacok di bagian punggung dan kepala dilarikan ke Rumah Sakit Swasta Handayani untuk dilakukan perawatan dan dijaga ketat Anggota Polres Lampura. (Adi/Yono)