Mesuji– Jajaran kepoliasian Resort Mesuji berhasil mengamankan tiga kendaran berjenis truk yang digunakan mengakut bahan bakar minyak illegal.
Kendaraan tersebut diduga kuat mengangkut minyak mentah ilegal dari kabupaten Banyu Asin Sumatra Selatan dengan tujuan lampung selatan. Ketiga armada tersebut dipergoki petugas saat melintas di Desa Agung Batin, kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dan tidak mendapat menunjukkan dokumen yang sah.
Kapolres mesuji melalui kasat reskrim polres mesuji menerangkan kepada sejumlah media, penangkapan terjadi pada hari ini, selasa, (04/04/2017), bahwa ketiga truk tersebut sekarang diamankan di Mapolres Mesuji.
Dari hasil peyelidikan, ketiga kendaraan yang amankan yakni truk warna kuning dengan plat nomor polisi BG 8367 UH, BG 8946 UW dan BD 8659 AK yang masing membawa minyak mentah sebanyak 15.000 liter dengan tujuan lampung selatan dengan modus kendaraan berisi tangki berbentuk kotak yang ditutup terpal dalam bak kendaraan tersebut untuk melabui petugas.
Dikesempatan yang sama KBO Reskrim polres mesuji, Iptu Ahmad Cik Wijaya menjelaskan, ketiga kendaraan tersebut diamankan guna proses penyelidikan sesuai dengan amanat undang undang yang berlaku.
” sementara kami amankan guna proses lanjutan dimana ketiga kendaraan tersebut terindikasi melanggar pasal 53 huruf B JO pasal 23 ayat 2 huruf B undang undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, ” terangnya.
Ia juga menghimbau kepada setiap mobil angkutan agar kiranya melengkapi dokumen barang bawaan nya serta perjalanan maupun dokumen penting lainnya.(Ahmad)